Bulan Depan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Online

0

Jakarta, Pelita.Online – Masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor akan memiliki alternatif untuk membayar pajak. Pembayaran dalam waktu dekat bisa dilakukan online.

Polri membuat Samsat Online di tujuh Provinsi: Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta. “Ini terobosan kreatif,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Grand Sahid Haya Hotel, Sudirman, Jakarta, Kamis 7 September 2017.

Wajib pajak dapat memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi. Samsat Online untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, seperti asuransi jasa raharja, dan TNBP pengesahan STNK tahunan. “Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi,” ujarnya.

Nantinya, Samsat Online dikembangkan ke seluruh Indonesia. “Saat ini baik aplikasi, jaringan, maupun perangkat samsat online ada d provinsi di jawa dan Bali dengan pusat data di Korlantas Polri. Dan keseluruhannya siap operasional,” jelasnya.

Samsat online pun akan diluncurkan pada Oktober 2017. Diketahui institusi perbankan yang digandeng Polri dan pemerintah dalam pelaksanaan e-Samsat ini adalah; Bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Bali, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY