Bulog Diminta Impor Bawang Putih 100 Ribu Ton Bulan Ini

0

Pelita.Online – Pemerintah memerintahkan Perusahan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton pada bulan ini juga atau Maret 2019. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menggelar rapat koordinasi terbatas di kantornya, Senin (18/3).

Darmin mengatakan keputusan ini diambil pemerintah karena harga bawang putih di berbagai daerah terus meningkat sejak awal tahun hingga pertengahan bulan ini. Pemerintah khawatir, harga tinggi ini akan terus berlanjut sampai menjelang Ramadan bila tidak segera diintervensi dengan penambahan pasokan komoditas tersebut.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih terendah di Indonesia sebesar Rp22.950 per kilogram (kg) di Kepulauan Riau per hari ini. Sementara harga tertinggi menyentuh kisaran Rp50.850 per kg di DKI Jakarta.

Sementara itu, harga terendah pada awal tahun hanya berkisar Rp16.750 per kg di Jawa Timur dan tertinggi awal tahun sekitar Rp36.250 per kg di Maluku.

“Tapi karena sudah begini situasinya, kalau masih tunggu mekanisme swasta yang ajukan, sudah terlambat,” katanya.
“Bawang putih harganya naik, makanya kami impor untuk menarik lagi harga ke arah Rp25 ribu per kg (secara rata-rata), seperti masa normal sebelumnya,” ucapnya.

Meski begitu, Darmin belum mengungkap dari mana asal impor tersebut. Namun, ia memberi waktu bagi Kementerian Perdagangan dan Bulog untuk berkoordinasi terkait perizinan impor dan asal bawang putih yang bakal masuk ke pasar Tanah Air.

Lebih lanjut ia mengatakan mekanisme impor bawang putih sejatinya pernah dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. Misalnya pada 2017 lalu, pemerintah meminta Bulog mengimpor 1.000 ton bawang putih dari China. Namun, perintah impor tidak selalu diambil karena lebih mengutamakan mekanisme impor oleh swasta.
Kendati begitu, Darmin mengatakan keran impor bawang putih masih terbuka untuk pihak swasta. Sebab, mekanisme yang berlaku selama ini memang ada izin impor untuk swasta asal para pengusaha juga memproduksi bawang putih di dalam negeri.

“Masih ada slot untuk swasta, tapi masih kami hitung yang sudah ditanam berapa (oleh swasta). Ini mengalir saja, kalau sudah ada bukti (tanam), silakan berikan ke Kementerian Perdagangan, nanti akan diterbitkan izinnya,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan hasil arahan rapat koordinasi. Namun, perihal impor sejatinya bukan barang baru bagi komoditas ini.

“Memang bawang putih kan 90 persen impor, tinggal sesuai arahan saja,” ungkapnya.

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY