China Minta Dukungan WTO Kenakan Sanksi Dagang USD 7 Miliar ke AS

0

Pelita.Online – Pada Selasa (11/9), China mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk segera memberlakukan sanksi pengenaan denda senilai USD 7 miliar dalam setahun kepada Amerika Serikat (AS) sebagai balasan atas ketidakpatuhan Washington terhadap putusan dalam sengketa atas bea dumping AS.

Perselisihan kedua negara itu bermula pada tahun 2013, ketika China mengeluhkan kebijakan dumping AS pada beberapa produk industri termasuk mesin dan elektronik, industri ringan, logam dan mineral, dengan nilai ekspor tahunan hingga mencapai USD 8,4 miliar pada saat itu.
Data terbaru yang diterbitkan WTO seperti dilansir Reuters, Rabu (12/9), mencatat kerugian yang dialami China atas hal itu yaitu mencapai USD 7,043 miliar setiap tahun. Karena itulah, China lantas meminta izin untuk mematok biaya yang sama terhadap perdagangan barang-barang AS.
Pada 2016, China memenangkan putusan WTO tahun lalu. Kasus ini menyangkut cara Departemen Perdagangan AS menghitung jumlah dumping, ekspor China yang ditujukan untuk melemahkan barang buatan AS di pasar.
Pelabuhan Nansha, Guangzhou, China (Foto: portofnansha.com)
Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal. Tujuan dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan.
Metode penghitungan AS yang dikenal sebagai zeroing itu, dinilai cenderung meningkatkan anti-dumping AS pada produsen asing dan berulang kali dikategorikan ilegal dalam serangkaian sengketa perdagangan yang dibawa ke WTO.
Rentetan kekalahan AS kemudian memicu kampanye Presiden AS Donald Trump untuk mereformasi WTO. Pada bulan lalu misalnya, Trump mengatakan, AS dapat menarik diri dari WTO jika “mereka tidak segera melakukan reformasi”.
Padahal sebelumnya, China telah mengatakan kepada WTO pada bulan lalu jika batas waktu AS untuk mematuhi keputusan itu berakhir pada 22 Agustus 2018.
Terkait hal itu, WTO mempublikasikan agenda pada Selasa (11/9) untuk pertemuan dengan badan penyelesaian sengketa pada 21 September. China tampaknya memberi sinyal berencana mengambil langkah hukum untuk meminta otorisasi penerapan sanksi terhadap AS.
Kumparan.com

LEAVE A REPLY