Demokrat Tegal Buka Suara soal Mahar Rp500 Juta untuk Pilkada

0

Pelita.online – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tegal membantah isu aliran dana Rp500 juta yang dikaitkan dengan mahar Pilkada Kota Magelang.

Isu tersebut dilontarkan oleh Ketua DPC Kabupaten Tegal Ayu Palaretin yang akhirnya dipecat karena mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bantahan suap mahar tersebut disampaikan langsung Oriega Ayudya, Fungsionaris DPC Kabupaten Tegal yang juga merupakan anak Ayu Palaretin. Oriega mengatakan uang Rp500 juta tersebut tidak ada kaitan dengan mahar pilkada.
Menurutnya, uang itu merupakan bantuan untuk kader Demokrat, Nur Azis, yang menang dalam Pilwakot Magelang. Nur Azis saat itu mengeluh kehabisan uang sehingga akan menjual sebagian saham rumah sakit miliknya.

Namun, Ayu justru memilih memberikan bantuan sukarela senilai Rp500 juta lewat Ketua DPC Demokrat Kota Magelang Dian Mega Aryani.

“Jadi bukan mahar untuk maju Pilkada, tapi Pak Nur Azis itu butuh bantuan. Beliau menawarkan menjual sebagian saham rumah sakit miliknya, tapi karena kasihan, oleh ibu saya diberikan sukarela Rp500 juta yang diterimakan ke Bu Dian dengan didampingi Mas Rinto Ketua DPD,” kata Oriega di Semarang, Senin (8/3).

Dalam perkembangannya, pemberian bantuan sukarela tersebut menjadi isu liar sehingga Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti meminta Ketua DPC Demokrat Kabupaten Magelang Dian Mega Aryani mengembalikan uang Rp500 juta dari Ayu.

“Sudah dikembalikan uangnya, dari Bu Dian ke ibu saya. Makanya saya heran kok, ibu terus ngomong begitu kemarin ya,” kata Oriega.

Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti mengatakan pemecatan Ayu Palaretin murni karena dukungannya terhadap KLB. Ayu bahkan diduga telah menerima aliran dana dari kubu KLB.

“Pemecatan Mbak Ayu murni karena pengkhianatan, yang bersangkutan mendukung KLB. Dan beliau juga dikabarkan menerima aliran dana dari kubu KLB”, ujar Rinto.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY