Dibawa ke Polda Metro, Alfian Tanjung tolak tanda tangan surat penangkapan

0

Jakarta, Pelita.Online – Kuasa hukum ustaz Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri mengatakan, kliennya menolak menandatangani surat penangkapan kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meski begitu Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tetap membawanya untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya melalui penerbangan di Bandara Juanda, Kamis (7/9) dini hari.

Menurut Alkatiri, penolakan penandatangan surat tersebut lantaran kliennya yang kecewa dengan penangkapan itu. Alfian kembali ditangkap polisi setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (6/9) petang.

Ia sebelumnya ditahan terkait kasus tuduhan ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya. Saat itu ia dilaporkan seorang warga Surabaya.

“Salah satu bentuk kekecewaannya, beliau menolak menandatangani surat penangkapan dari kepolisian. Karena beliau selama ini kooperatif untuk kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Alkatiri, dikutip Antara.

Menurut dia, Alfian Tanjung siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan. Namun dia mempertanyakan penangkapan tersebut tanpa pemberitahuan surat pemeriksaan terlebih dahulu.

“Beliau kalau dipanggil Polda Metro Jaya pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng kok langsung ditangkap,” kata Alkatiri.

Alfian Tanjung sendiri menolak berkomentar saat digelandang keluar dari Kantor Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya untuk dibawa ke Polda Metro Jaya melalui Bandara Juanda pada Rabu (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tanya saja ke polisi. Mereka yang menangkap,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo mengatakan pihaknya hanya dimintai bantuan pengamanan oleh Polda Metro Jaya. “Karena perkaranya ditangani Polda Metro Jaya, yaitu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kami hanya dimintai bantuan pengamanan,” ujarnya.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY