DPRD Setujui APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun

0

Pelita.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui anggaran APBD DKI 2021 sebesar Rp 84,19 triliun dalam rapat paripurna pada Senin, 7 Desember 2020. “Alhamdulilah pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna persetujuan APBD DKI 2021.

Sebelumnya DPRD DKI bersama Pemerintah DKI Jakarta menyepakati anggaran Rp 82,5 triliun dalam paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021 pada Kamis, 26 November 2020 lalu.

Dalam pengesahan tersebut, Prasetio melanjutkan bahwa ada informasi tidak benar dalam pembahasan anggaran tahun depan, yakni gaji dan tunjangan dewan sebesar Rp 700 jutaan per bulan. “Sekali lagi saya sebagai ketua dewan yang bertanggung jawab di DPRD ini, saya katak bahwa itu tidak benar,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Ali Muhammad Johan mengatakan anggaran yang disetujui tersebut berasal dari pendapatan daerah Rp 72,18 triliun, sedangkan belanja daerah 72,96 triliun. “Ada defisit anggaran Rp 779,49 miliar.”

Selain itu, anggaran yang berasal dari pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 12 triliun. Sebanyak Rp 2 triliun dari anggaran penerimaan pembiayaan tersebut merupakan hasil dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2020.

Lalu anggaran yang berasal dari pinjaman penerimaan daerah Rp 9,84 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan Rp 11,22 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah Rp 10,95 triliun, pembayaran pokok hutan Rp 33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 200 juta. “Jadi total APBD DKI tahun 2021 Rp 84,19 triliun.”

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY