Eks Mensos Juliari akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19

0

Pelita.online – Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan dihadirkan menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Dia akan bersaksi dalam sidang dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa menyuap dirinya untuk mendapatkan kuota pengadaan bansos. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

“(Rencana sidang bansos Senin, 22 Maret 2021, saksi yang dipanggil Juliari Peter Batubara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 21 Maret 2021.

Selain Juliari, jaksa KPK juga akan memanggil ajudan Mensos, Eko Budi Santoso dan pejabat pembuat komitmen di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Harry dan Ardian menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp 115 ribu paket bansos.

Dalam dakwaan, KPK juga menyebut Juliari Batubara memerintahkan bawahannya menarik komitmen fee sebanyak Rp 10 ribu per paket bansos. Selain komitmen fee, Juliari juga diduga meminta bawahannya menarik duit operasional dari pengusaha yang mendapatkan jatah

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY