Farel Prayoga “Ojo Dibandingke” Jadi Duta Kekayaan Intelektual

0

Pelita.Online – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengukuhkan sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada penyanyi cilik, Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Farel Prayoga merupakan anak asal Banyuwangi, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial setelah meng-cover lagu “Ojo Dibandingke” milik Denny Caknan. Ia sukses menghibur Presiden Joko Widodo serta tamu undangan yang hadir dalam upacara HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Istana Negara, Rabu (17/8/2022). “Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Yasonna acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Golden Ball Room The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Farel merupakan siswa kelas VI SD berusia 12 tahun yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Selain Farel, penghargaan diberikan kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala. “Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul ‘Ojo Dibandingke’, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers. Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan,” ujar Yasonna. “Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ucap Politikus PDI-P itu.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY