Jangan Asal Simpan, Ini Cara Menyimpan Obat Saran dari Apoteker

0

Pelita.Online – Dalam upaya pencegahan maupun pengobatan suatu penyakit dibutuhkan beberapa jenis obat yang akan digunakan di rumah. Biasanya, di fasilitas kesehatan hanya dijelaskan mengenai bagaimana penggunaan obat tersebut. Padahal cara menyimpan obat yang baik dan benar juga tak kalah penting.

Staf Apoteker Farmasi di RSUI, Zahra Adiyati menjelaskan tata cara penyimpanan obat akan berbeda-beda tergantung pada sediaan obat. Misalnya, penyimpanan obat padat seperti tablet dan kapsul akan terbeda dengan obat yang berbentuk cair, semprot, tetes mata, insulin dan sebagainya.

“Penyimpanan obat yang sesuai dengan karakteristiknya akan mempengaruhi fungsi obat tersebut. Jadi, ketika obat yang akan dikonsumsi berada dalam stabilitasnya akan memberikan efek obat yang diinginkan. Sebaliknya, jika penyimpanan tidak sesuai, obat tersebut tidak dapat memberikan efek yang diinginkan sehingga fungsinya menjadi tidak optimal,” kata Zahra seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Lalu bagaimana aturan menyimpan obat yang baik dan benar? Menurut Zahra, ada hal- hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan obat secara umum. Pertama, jangan melepas etiket (label obat) kemasan obat dari rumah karena biasanya pada label obat tersebut tercantum nama, nama obat, cara penggunaan, expired date atau tanggal kadaluarsa.

Kedua, ikuti aturan pakai yang tertera pada kemasan (khusus obat-obatan yang dibeli sendiri) dan keterangan penyimpanan. Lalu ketiga, obat dapat diletakkan di dalam wadah atau tempat yang tertutup rapat serta jauh dari sinar matahari langsung, karena biasanya obat-obatan sensitif dari panas, udara, kelembaban dan sinar matahari. Ada beberapa obat juga yang penyimpanannya di lemari pendingin. Tidak disarankan menyimpan obat-obatan di dalam mobil karena suhu di mobil tidak stabil sehingga obat dapat cepat rusak.

“Jangan lupa juga untuk selalu jauhkan obat dalam bentuk apapun dari jangkauan anak-anak,” tegas Zahra.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan tanda-tanda kerusakan obat. Tanda-tanda kerusakan obat bisa dilihat secara fisik seperti perubahan warna dan juga dari aroma. Jika sudah terdapat perubahan, obat-obatan tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Untuk penyimpanan khusus, misalnya seperti penyimpanan sirup jika tidak ada instruksi lebih lanjut pada kemasan untuk di simpan kulkas, sebaiknya disimpan di suhu ruang saja untuk menjaga kestabilan dari sirup tersebut.

Sementara untuk jenis insulin, Zahra menyarankan untuk disimpan di suhu lemari pendingin 2-8 derajat, jika sudah dibuka boleh di suhu ruangan yang kurang dari 30 derajat dan tidak disarankan untuk dimasukkan ke lemari pendingin lagi. Adapun obat sirup kering memiliki cara penyimpanan yang berbeda, ada yang harus disimpan di kulkas ada yang bisa disimpan di suhu ruangan saja, jadi konsumen perlu mengetahui keterangan yang ada pada obat tersebut.

“Tidak semua obat bisa disimpan dengan cara yang sama, sehingga masyarakat perlu membaca dan memahami instruksi penyimpanan obat yang ada pada etiket (label obat) masing-masing obat.” Ujar Zahra.

sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY