Kasus Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Merugikan Nama Baik Kami

0

Pelita.online – Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengungkapkan, Kimia Farma melalui cucu perusahaannya yakni PT Kimia Farma Diagnostik tengah melakukan investigasi bersama aparat hukum untuk mengungkap kasus layanan rapid test di Bandara Kualanamu Medan.

Dalam kasus ini, petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen.

“Ini cukup menjadi perhatian PT Kimia Farma Tbk berkaitan dengan kasus yang ada di Kualanamu. Kebetulan proses penggunaan alat rapid test ini diselenggarakan PT Kimia Farma Diagnostik. Untuk proses ini, Kimia Farma group secara keseluruhan menghormati langkah-langkah hukum pihak kepolisian, dan kami melakukan supporting kepada pihak-pihak yang berwenang,” kata Verdi di acara Public Expose PT Kimia Farma Tbk secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Verdy menegaskan, oknum petugas Kimia Farma Diagnostik tersebut telah merugikan nama baik PT Kimia Farma Tbk, sehingga pihak perusahaan akan mengambil langkah-langkah tegas setelah nantinya sudah terbukti bersalah.

“Kimia Farma tentunya tetap berkomitmen tinggi terhadap produk-produk, termasuk jasa layanan kesehatan yang ada di seluruh channel Kimia Farma,” tegas Verdi.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY