Kata Kejagung soal Pinangki Disebut Saksi ‘Dikondisikan’ Atasan

0

Pelita.online – Pinangki Sirna Malasari disebut seorang saksi dalam persidangan telah ‘dikondisikan’ atasan. Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ambil pusing mengenai adanya kesaksian itu dalam persidangan.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 9 November 2020 saat jaksa menghadirkan seorang bernama Rahmat untuk memberikan kesaksian. Rahmat mengaku yang mengenalkan Pinangki ke Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Lalu kasus foto Pinangki dengan Djoko Tjandra terkuak, Pinangki pun diperiksa di bagian pengawasan Kejagung. Rahmat lantas turut diperiksa oleh jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) perihal dugaan pelanggaran etik Pinangki.

Rahmat mengaku diarahkan Pinangki untuk menjawab beragam pertanyaan dalam pemeriksaan di Jamwas. Pinangki, menurut Rahmat, memintanya mengatakan bahwa pertemuan di Malaysia adalah untuk urusan bisnis.

“Saat itu Bu Pinangki bilang ‘Rahmat akan diperiksa di Jamwas, kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis’, saya mikir kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia,” kata Rahmat saat bersaksi dalam persidangan kemarin.

“Berarti saudara sudah tahu kan ketika saudara digiring ini pertemuan mengenai bisnis. Tujuannya apa? Menutupi?” tanya hakim.

“Karena Bu Pinangki bilang, ‘Sudah dikondisikan sama atasan saya’,” jawab Rahmat mengulangi ucapan Pinangki padanya.

“Oke, yang dimaksud atasan saya itu siapa? Kenyataannya betul tidak dikondisikan atasannya?” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” jawab Rahmat.

Apa kata Kejagung perihal kesaksian itu?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono memberikan respons. Ali menyebut pertanyaan soal itu seharusnya dijelaskan langsung oleh Pinangki.

“Ya dia yang menjelaskan dong. Jangan tanya saya dong. Dia yang bikin-bikin sendiri, dia yang jelaskan kan,” kata Ali di kantornya.

Menurut Ali, Pinangki sendiri tidak terbuka saat menjalani proses penyidikan. Ali mengatakan Pinangki banyak tidak menjawab pertanyaan jaksa penyidik.

“Yang dimaksud siapa gitu lho. Kalau dia di sini kan nggak jawab semua dia, nggak ada yang dijawab,” ucap Ali.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY