Kemkes: Vaksinasi Covid-19 pada Anak Masih Tunggu Kajian

0
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang guru saat vaksinasi massal di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2021). Sebanyak 6.000 petugas pelayanan publik dan guru di Kota Tangerang menjalani vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan hingga satu minggu ke depan. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Pelita.online – Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan pemerintah sejauh ini masih menunggu kajian untuk vaksinasi Covid-19 pada anak. Uji klinis vaksinasi Covid-19 pada anak sudah dilakukan oleh sejumlah produsen di luar negeri, namun belum ada rujukan terkait hal tersebut dari lembaga yang berwenang khususnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Sampai saat ini belum ada vaksin pada anak yang sudah direkomendasikan WHO, jadi kita tunggu ini,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemkes, dr Siti Nadia Tarmizi, atau biasa disapa dr Nadia, saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (31/3/2021).

Nadia mengatakan pemerintah masih menunggu kajian tentang vaksin Covid-19 pada anak dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kajian itu termasuk tentang jenis vaksin yang akan direkomendasikan untuk dipakai di Indonesia.

“Ini belum ada rujukan kajiannya, jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Sejauh ini, belum ada laporan terkait negara yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada anak. Vaksin Covid-19 baru diberikan terbatas kepada orang dengan usia di atas 18 tahun sampai lansia di atas 60 tahun.

Perhatian terkait pentingnya vaksin pada anak mencuat setelah pemerintah menetapkan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka secara terbatas per Juli 2021. Meskipun, keputusan akhir berada di tangan orang tua, sekolah tetap diwajibkan untuk memberikan opsi sekolah tatap muka.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan secara virtual, Selasa (30/3/2021), mengatakan sangat mendukung kegiatan belajar mengajar bisa terus dijalankan.

“Kami percaya sektor pendidikan yang terus berjalan merupakan investasi sangat penting untuk manusia Indonesia ke depan dan untuk ekonomi Indonesia lebih baik,” kata Budi.

SKB 4 Menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY