Kesedihan istri Jonru, suaminya cuma mengkritik tapi dipenjara

0

Jakarta, Pelita.Online – Istri tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting, Yulianti mengadu ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon atas perlakuan yang dialami suaminya. Dia merasakan banyak kejanggalan dalam kasus itu termasuk penahanan yang begitu cepat.

Rabu (11/10) siang, Yulianti datang bersama kerabatnya dan tim pengacara ke gedung Kompleks Parlemen, Senayan. Mereka diterima di ruang kerja Fadli di lantai 3 Gedung Nusantara. Dalam pertemuan itu, Yulianti mengungkapkan keluh kesahnya termasuk meminta perlindungan terhadap suaminya.

“Sebagai rakyat biasa memohon supaya kita bisa dibantu untuk meminta perlindungan untuk suami saya,” kata Yulianti usai pertemuan.

Dia menilai banyak kejanggalan di balik penahanan Jonru. Semisal proses pemeriksaan dan penahanan begitu cepat. “Proses penahanannya begitu cepat, pada tanggal 29 (September) diperiksa dari pukul 16.00-02.00 WIB. Lalu langsung dijadikan tersangka dan ditahan,” keluhnya.

Yulianti juga membandingkan postingan suaminya di Facebook yang dianggap berisi ujaran kebencian dengan postingan orang lain yang lebih keras. Dia menyatakan, postingan itu berupa kritikan kepada pemerintah. Dia heran kenapa hanya suaminya yang ditangkap.

“Postingan banyak yang kritik pemerintah. Dan lebih pedas dari itu tapi kenapa suami saya yang ditangkap,” keluhnya.

Menanggapi keluhan keluarga Jonru, Fadli menilai postingan Jonru berisi kritikan terhadap pemerintah masih dalam batas wajar. Fadli menegaskan tiap orang memiliki hak untuk berpendapat. “Itu koridor yang ingin kita tegakkan. Yang dilakukan Jonru masih dalam batas wajar. Kalau mau kritik sampaikan pendapat aspirasi apalagi kita negara demokrasi,” ujar Fadli.

Fadli mengaku akan mengunjungi Jonru di Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkara yang membuatnya ditahan. “Jadi saya nanti akan segera temui, kalau tidak sempat besok setelah saya ke luar. Untuk kuasa hukum tetap berjuang ekstra demi keadilan,” tukasnya.

Sebelumnya, usai diperiksa oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Selasa (10/10), Yulianti mengaku ditanyakan seputar akun Facebook milik suaminya. Yulianti hanya tahu kalau suaminya punya satu akun Facebook atas nama Jonru Ginting.

“Tadi saya terus terang enggak tahu kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook itu saja yang lainnya saya enggak tahu. Saya tahunya cuma Jonru Ginting,” katanya di Polda Metro Jaya, .

Dalam pemeriksaan, Yulianti mengaku tak pernah tahu apa yang diposting suaminya, termasuk soal konten yang mengandung ujaran kebencian yang membuat Jonru harus berurusan dengan polisi sekarang. Apalagi Yulianti mengaku jarang sekali menggunakan akun Facebooknya.

“Saya enggak pernah lihat malahan saya enggak pernah lihat. Buka FB pun jarang. Baru buka pada saat (Jonru) dipolisikan saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Yulianti juga mengaku kalau dirinya jarang berbincang dengan Jonru dalam sehari-harinya. Sebab, aktivis media sosial itu lebih sering menulis ketimbang mengobrol dengannya. “Saya jarang ngobrol. Terus terang karena dia lebih banyak nulis. Kadang-kadang kalau nulis sama sekali deh,” ucap Yulianti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan terhadap istri Jonru sebagai saksi untuk meringankan suaminya. Hal tersebut menurut Argo adalah hal yang wajar dalam suatu kasus.

“Dalam pemeriksaan kan terakhir ditanyakan apakah ada saksi yang meringankan, oh ada si a si b, tidak masalah. Namanya tersangka punya saksi yang meringankan diatur dalam UU, tidak masalah,” kata Argo.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY