Ketua Umum PB Perbakin: Zakiah Aini Bukan Anggota

0

Pelita.online – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin), Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, menegaskan. Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021), bukan anggota PB Perbakin.

Hal itu diungkapkan menanggapi ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) dari Zakiah.

Joni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI itu menyampaikan, yang bersangkutan hanyalah anggota Basis Shooting Club di bawah pengurus Perbakin DKI Jakarta.

“Itu bukan KTA Perbakin, akan tetapi KTA sebagai anggota Basis Shooting Club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta dan setahu saya sudah dibubarkan. Jadi KTA-nya palsu,” ujar dia dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Kamis (1/4/2021)

Sebagaimana AD/ART PB Perbakin Tahun 2019, KTA klub menembak tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja.

Disiplin
Ia juga menuturkan, PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlet petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

“Tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan pengurus kabupaten/kota/provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” tutup dia.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY