Kinerja Buruk, Tolak PMD PAM Jaya Rp 300 Miliar

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Dinilai masih berkinerja buruk, DPRD DKI Jakarta diminta menolak pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan PD PAM Jaya sebesar Rp 300 miliar melalui APBD Perubahan 2017.

“DPRD harus bersikap logis dengan menolak PMD oleh PAM Jaya, karena kinerja mereka buruk,” kata Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Minggu (1/10/2017).

Amir juga mendorong dilakukan audit terhadap PD PAM Jaya dan kedua operatornya, Palyja dan Aetra. Terlebih, PAM Jaya dan kedua operator tersebut tidak bisa menanggulangi krisis air bersih di DKI Jakarta dalam waktu cepat.

Terkait buruknya kinerja dan pelayanan Palyja dan Aetra, Amir pun mendesak agar perjanjian kerja sama (PKS) dengan PAM Jaya dikaji ulang. Apalagi, sejak PKS ditandatangani hingga saat ini, banyak poin-poin perjanjian yang tertuang dalam PKS tidak ditepati oleh kedua operator.

Misalnya, lanjut Amir, Palyja dan Aetra menjanjikan air PAM yang diterima masyarakat sudah steril dan layak minum langsung dari kran yang disediakan di tempat umum seperti di Singapura dan Malaysia.

“Faktanya sekarang ternyata berbeda. Jangankan langsung minum dari kran, untuk memasak saja tidak layak akibat kotor berwarna cokelat terkadang hitam dan ada cacing,” ungkap Amir.

Pelayanan kedua operator itu juga layak mendapat nilai merah. Bahkan kontribusi ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat minim.

Padahal, kehadiran kedua perusahaan asing itu tidak bermodal sepeser pun alias modal dengkul. Semua aset PAM Jaya yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras, seperti jaringan pipa, armada operasional, kantor, Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan konsumen sudah diserahkan pengelolaannya kepada Palyja dan Aetra.

“Namun kenyataannya sampai saat ini belum pernah memberikan kontribusi dana secara signifikan ke PAD. Kalau PMD disetujui DPRD, maka Anies-Sandi harus tegas melakukan pembatalan,” pungkasnya.

Teropongsenayan.com

LEAVE A REPLY