Komisi III Apresiasi Polri Tangkap WNI Pelaku Parodi Indonesia Raya

0

Pelita.online – Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri yang berhasil meringkus pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya. Komisi III menyebut satuan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri semakin lama, semakin sigap dan canggih.

“Makin lama unit ini semakin sigap dan canggih,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Jumat (1/1/2020).

Sahroni mengatakan bahwa dirinya tak heran jika Polri berhasil menangkap para pelaku kejahatan di dunia maya. Menurutnya, banyak kasus yang lebih rumit bahkan juga bisa diungkap karena Polri memiliki satuan yang super canggih yakni Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Jadi buat yang berniat untuk berbuat kriminal di dunia siber dan merasa tidak mungkin tertangkap, silakan pikir-pikir dulu. Polri punya satuan yang super canggih!,” ujar Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni menyebut rencana pemerintah mengaktifkan polisi cyber sangat tepat untuk saat ini. Sebab, dia percaya bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri memiliki peralatan canggih dan sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

“Kita percayakan kepada Dittipidsiber yang dalam perangkatnya super canggih dan SDM yang mumpuni untuk menanggulangi kejahatan melalui IT,” katanya.

Apresiasi juga diberikan oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurutnya, kecepatan Polri yang bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengungkap kasus ini dapat membantu meredakan prasangka yang lebih dulu berkembang bahwa pelaku warga Malaysia.

“Sehingga menimbulkan kebencian atau sikap permusuhan terhadap rakyat Malaysia. Padahal ternyata pelakunya WNI,” kata Arsul.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku berinisial MDF (16), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.

Penangkapan MDF berawal dari kerja sama antara Polri dengan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY