Konsep Baru Jokowi Bangun Infrastruktur Diminati Investor Asing

0

Jakarta, Pelita.Online – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengarahkan sejumlah proyek dibangun menggunakan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Dengan kata lain, proyek-proyek tersebut dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema PINA dilakukan dengan cara penyertaan saham kepada badan usaha pelaksana pembangunan oleh lembaga-lembaga keuangan jangka panjang, seperti asuransi dan dana pensiun. Selain itu, investor asing juga bisa berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyertakan modal mereka.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan investor asing menyambut baik skema PINA tersebut. Dengan demikian, instrumen investasi mereka bertambah, dan tidak hanya terbatas pada surat utang atau pasar modal saja.

“Kalau saya bicara kepada investor asing mereka tunggu di Indonesia. Mereka menjadi investor equity, enggak hanya investor surat utang atau bond,” ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Namun, saat ini investor asing masih mempelajari lebih jauh mengenai konsep PINA. Sehingga bisa lebih yakin menaruh modalnya di skema baru tersebut. “Begitu mereka yakin, mereka akan mudah masuk ke Indonesia,” tutur Bambang.

Sedikitnya, ada 7 proyek infrastruktur lagi yang akan didorong menggunakan skema PINA. Sehingga hingga akhir tahun ini ada 10 proyek infrastruktur yang tidak membebani APBN. “Kami targetkan 7 lagi, jadi ada 10 tahun ini,” kata Bambang.

Skema pembiayaan ini ternyata sudah umum digunakan di banyak negara maju di dunia, misalnya, Australia dan Malaysia. Kedua negara tersebut, menggunakan skema PINA dengan cara penyertaan saham kepada badan usaha pelaksana pembangunan oleh lembaga-lembaga keuangan jangka panjang seperti dana pensiun untuk membangun bandara, pembangkit listrik, hingga jalan tol.

“Hampir semua negara maju mereka sudah lakukan ini, contohnya Australia bandaranya menggunakan dana pensiun mereka. Malaysia bandaranya sudah dimasuki dana jangka panjang. Ada bandara, power plant, ataupun toll road (jalan tol),” jelas Bambang.

Lewat skema pembiayaan ini, Bambang berharap pembangunan infrastruktur di dalam negeri bisa terus dikebut. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur tidak terlalu banyak membebani APBN. “Intinya berusaha memenuhi target RPJM,” tutup Bambang.

Keberadaan PINA Center dibentuk sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 58 tahun 2017 mengenai Program Strategis Nasional mendapatkan tugas mengkoordinasikan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah dan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, membantu pemilik proyek baik pihak swasta maupun BUMN dan investor mendapatkan solusi dan percepatan proses tercapainya kesepakatan.

“Sesuai perintah Presiden agar bekerja cepat, kami berupaya keras untuk memfasilitasi berbagai hal di PINA Center termasuk de-bottlenecking hambatan dan isu terkait pembiayaan ekuitas non anggaran pemerintah untuk mempercepat terjadinya financial closed,” jelas Bambang.

Detik.com

LEAVE A REPLY