KPU Pontianak Siapkan TPS di Rumah Sakit Jiwa

0
Foto: Dok. KPU

Pelita.Online, Pontianak – KPU Pontianak, Kalimantan Barat, akan menyiapkan TPS khusus di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak. Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Muliadi mengatakan pihak Rumah Sakit sudah menyerahkan data jumlah pasien disabilitas mental yang dapat menggunakan hak pilihnya.

“Data tersebut, masih bersifat umum, sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami kembali menanyakan kepada pihak rumah sakit untuk memastikan apakah ada pasien RSJ tersebut yang bisa menggunakan hak pilihnya atau malah sebaliknya,” kata Deni sebagaimana dilansir Antara, Jumat (1/3/2019).

Karena, menurut Deni, dalam putusan MK jelas, bahwa orang dengan gangguan jiwa permanen itu, tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih.

“Sehingga kami sedang menunggu, rekomendasi dari pihak rumah sakit tersebut,” ungkapnya.

KPU Kota Pontianak juga sudah meminta data lengkap penderita gangguan jiwa yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, katanya.

“Apabila jumlah orang dengan disabilitas mental yang diperbolehkan memilih cukup banyak, maka kami akan mendirikan TPS di Rumah Sakit Jiwa tersebut,” ujarnya.

Intinya, menurut Ketua KPU Kota Pontianak, ia masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit, apakah perlu atau tidak mendirikan TPS di sana.

“Apabila tidak perlu, maka petugas kami yang akan melakukan sistem jemput bola mendatangi pasien di rumah sakit tersebut, dan hal itu juga berlaku di rumah sakit umum yang ada di Kota Pontianak,” kata Deni.

Data KPU Kota Pontianak, mencatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 pemilih, dan sebanyak 2007 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.

Detik.com

LEAVE A REPLY