Pelita.online – Ketua DPP Partai Demokrat (PD) kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herman Khaeron, menyatakan pihaknya menganggap kisruh kepengurusan partainya sudah selesai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) yang menolak pengajuan keabsahan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Menurut Herman Khaeron, pihaknya belum tahu apa langkah yang akan dilaksanakan oleh pihak KLB Deli Serdang. Namun berpegangan pada keputusan Kemkumham, pihaknya menganggap sebenarnya masalah sudah selesai. Bahwa kepengurusan PD memang adalah hasil kongres 2020 dengan AHY sebagai ketua umum. Tak ada kepengurusan PD lainnya.
“Kami rasa sudah selesai, pemerintah sudah memberikan keputusan,” kata Herman, Kamis (1/4/2021).
Kata Herman, kini pihaknya tak ingin lagi terganggu oleh kisruh kepengurusan. PD kubu AHY disebutnya ingin melanjutkan kerja-kerja politik untuk berkontribusi kepada masyarakat.
Pihaknya ingin tetap mendorong penyelesaian ataupun penanganan Covid-19 agar bisa segera tertangani serta terkendali. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih tenang serta nyaman.
“Kami juga akan terus mengawal vaksinasi supaya betul-betul bisa memenuhi terhadap target herd immunity. Dan yang paling penting juga supaya ekonomi cepat berjalan,” kata Herman.
Sumber: BeritaSatu.com