Novel Bantah Sebarkan Surel Protes Aris ke Pihak Luar

0

Jakarta, Pelita.Online – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak pernah menyebarkan surat elektronik (e-mail) soal protes kepada Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Apalagi menyebarkan ke pihak luar.

“Dia tidak menyebarkan e-mail tersebut ke pihak luar. Bahkan ada e-mail kedua oleh Novel, dia sayangkan bahwa e-mailnya disebarkan ke luar, itukan e-mail internal,” kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2017.

Aqsa menuturkan, e-mail protes Novel yang dikirim pada 14 Februari 2017, tidak begitu saja terjadi. Sebelumnya, ada komunikasi perihal rekrutmen penyidik yang ingin dilakukan Aris.

Protes dilayangkan sejak rencana rekrutmen Aris dilakukan awal tahun 2016 lalu. Novel protes lantaran menilai rekrutmen penyidik yang dilakukan Aris tak sesuai prosedur dari Biro SDM KPK.

Kemudian, di akhir 2016, Aris kembali ingin mengangkat penyidik. Kali itu, mengangkat kepala satuan tugas penyidikan. Novel selaku Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK kembali memprotes kebijakan tersebut.

Novel akhirnya mengirimkan email kepada Aris, pimpinan KPK, deputi penindakan dan tembusan pengurus WP KPK. Email tersebut berisi protes atas rencana Aris mengangkat penyidik untuk kasatgas.

Setelah mengirim e-mail pada 14 Februari 2017 itu, Novel dan Aris bertemu. Dalam pertemuan itu, Aris menyampaikan bahwa dirinya tak bisa menjamin bila email protes tersebut tersebar ke Mabes Polri.

“Menurut Novel, Aris Budiman mengatakan, ‘Novel saya tidak menjamin bahwa email itu akan diforward atau diedarkan oleh adik-adik penyidik ke Mabes Polri.’ Artinya, kita patut menduga kebocoran justru dari dia,” ujar Aqsa menirukan percakapan Novel dengan Aris.

Novel, menurut Aqsa, juga tidak mengetahui apakah ada pimpinan KPK atau pengurus WP KPK yang menyebarkan email tersebut ke pihak luar. Namun, yang pasti, ia tidak menyebarkan isi percakapan yang dilakukan di e-mail.

Dalam kesempatan itu, Aqsa juga meluruskan, yang diprotes Novel bukan bukan soal penyidik dari kepolisian, namun proses rekrutmen yang dilakukan Aris. Novel menginginkan rekrutmen penyidik KPK harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Novel, lanjut dia, tak mungkin membenci kepolisian. Apalagi Novel juga sempat berdinas di korps Bhayangkara.

“Tapi yang dilakukan Aris tidak, dia justru sembarang merekrut. Ini yang tidak benar, itu menyalahi aturan internal. Bukan karena Novel benci polisi. Tidak. Itu kan institusi awal dia, yang membesarkan dia,” tandas dia.

Soal laporan Aris ke kepolisian, pihak kuasa hukum Novel telah mempersiapkan pembelaan atau pendampingan. Namun, yang patut diperhatikan menurutnya adalah, laporan ini diduga merupakan salah satu skema pelemahan oleh Pansus Hak Angket KPK di DPR.

“Ini adalah bagian dari skema pansus untuk melemahkan KPK. Ini hanya satu agenda kecil dari skema pansus tersebut. Kita juga enggak terlalu anggap ini sebagai sesuatu yg betul-betul urgent untuk segera dan mengerahkan semua sumber daya di sana,” tambah dia.

Seperti diketahui, Aris melaporkan Novel ke kepolisian. Pemantiknya yakni isi surat elektronik atau e-mail yang ditulis Novel dianggap tidak senonoh.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam e-mail tersebut, Novel menulis ‘Direktur (Aris, red.) tidak punya integritas’. ‘Direktur terburuk sepanjang massa’.

Laporan Aris sudah dilayangkan beberapa hari lalu, namun kembali mengemuka usai dia bersaksi di rapat Panitia Khusus Hak Angket KPK. Apalagi, di sana Aris menyebut ada satu penyidik senior yang kerap menolak usulan rekrutmen penyidik dari Kepolisian.

Ketika anggota Pansus menyebut apakah penyidik itu Novel Baswedan. Aris membenarkan. “Betul,” kata Aris. Aris menyebut Novel sebagai sosok powerfull yang berpengaruh di internal KPK.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY