Omzet Pedagang Pasar Pramuka Turun Drastis Sejak Obat Sirop Ditarik

0

Pelita.Online – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 5 nama obat sirop yang diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Berkaitan dengan itu pedagang obat di Pasar Pramuka mengeluh kekurangan pembeli karena masyarakat takut membeli obat di Pasar.

“Pemasukan sekarang berkurang sekali dari sebelumnya,” ujar salah seorang pedagang dari toko obat 196 kepada Beritasatu.com di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022).

Pedagang tersebut mengatakan sejak adanya pemberitaan terkait obat sirop jadi penyebab penyakit gagal ginjal pada anak, masyarakat yang datang ke Pasar Pramuka menjadi berkurang dan berbeda dari sebelumnya. Hal tersebut mengakibatkan kurangnya pemasukan bagi para pedagang di Pasar Pramuka. Tak hanya itu, pedagang dari Toko Obat 196 menambahkan, setiap pembeli yang datang ke tokonya memiliki rasa kekhawatiran yang besar dalam membeli dan memilih obat untuk anaknya.

“Pembeli sekarang kalau datang requestnya kalau bisa obatnya jangan sirop,” ujar pedagang tersebut.

Terkait besarnya kerugian yang dirasakan saat ini, pedagang tersebut tidak bisa menjawab. Namun ia mengatakan tokonya saat ini semakin sepi dan mulai mengurangi penjualan obat sirop. Dirinya lebih memilih menjual obat tablet dan madu karena pembeli lebih memilih alternatif tersebut ketimbang obat sirop. Meskipun imbauan yang diberikan oleh Pemerintah hanya 5 obat sirop, nyatanya hal itu mempengaruhi seluruh obat sirop lainnya. Menurut pernyataan pedagang, obat sirop saat ini kurang laku dan diminati karena khawatir dapat menyebabkan gangguan ginjal. Terlebih, mayoritas pembeli obat-obatan di toko 196 adalah ibu-ibu.

“Sekarang saya cuma berani jual obat sirop sedikit, misalnnya obat sirop paracetamol saya cuman menjual 2 saja,” tambah pedagang tersebut.

Pedagang Toko 196 menyatakan dirinya akan menyediakan obat sirop jika ada permintaan dari pembeli, selebihnya ia tidak berani menyediakan dalam jumlah yang banyak. Dia mengatakan, sejak adanya teguran untuk menarik peredaran kelima obat sirop dari pasar, dirinya dan para pedagang pasar langsung menarik obat-obat tersebut karena takut terkena masalah. Lalu, terkait sidak obat-obatan, ia menyatakan hingga saat ini belum ada sidak di Pasar Pramuka. Diketahui, surat teguran tersebut telah diberikan kepada para pedagang obat di Pasar Pramuka pada minggu ini

“Belum ada (sidak obat-obatan), baru dikasih surat teguran saja untuk menarik penjualan kelima obat sirop itu,” tandas pedagang tersebut.

Seperti ditulis Beritasatu.com, kelima obat sirop tersebut ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan penelusuran dan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Pengujian dilakukan menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut.

Berikut daftar 5 obat sirop yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:

1. Termorex sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY