Partai Demokrat Angkat Bicara soal Tudingan Inisiasi dan Danai Demo

0

Pelita.online – Partai Demokrat (PD) angkat bicara sehubungan dengan fitnah dan hoax di media sosial. Misalnya oleh akun Twitter @digeeembok yang mendiskreditkan PD, dan Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akun itu menyebut aksi dan gerakan besar penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), beberapa waktu lalu diisiasi dan didanai PD.

“Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax, serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD Ossy Dermawan dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Ossy menegaskan apabila ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar, maka PD akan menempuh jalur hukum. Dijelaskan, PD memang menolak UU Ciptaker disahkan sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi pada 3 Oktober 2020. Penolakan juga ditegaskan kembali saat Sidang Paripurna pengesahan UU Ciptaker pada 5 Oktober 2020. Sikap berbeda tersebut, lanjut Ossy, merupakan hal biasa dalam demokrasi.

“Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen dalam konteks dan masalah yang berbeda. Sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah,” ujar Ossy.

Ossy mengatakan sejak pekan lalu pihaknbya sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa. Diungkapkan, PD mengeluarkan surat nomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 yang ditujukan untuk para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia pada 7 Oktober 2020.

Surat tersebut berisi arahan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta seluruh kader agar tidak melakukan pengerahan massa. Hal ini disebut menjadi bukti PD menaati dan mematuhi konstitusi sekaligus hukum negara. AHY juga meminta para anggota DPRD dari PD dapat menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing. Tujuannya supaya aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkistis.

Ossy mengatakan sebagai upaya melanjutkan perjuangan politik, pada 9 Oktober 2020, Fraksi PD (FPD) DPR menyurati ketua DPR. Surat nomor FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker. Sebab pasca-pengesahan RUU menjadi UU, FPD secara resmi belum mendapat dokumennya.

“Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, tetapi tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal,” kata Ossy.

Ossy pun menyebut, hal ini penting dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah. “Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” kata dia.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY