Pelapor Jonru Ginting Bawa Bukti dan Saksi Tambahan ke Polda Metro Jaya

0

Jakarta, Pelita.Online – Muanas Al Aidid pelapor akun Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pelapor membawa saksi dan bukti tambahan kepada polisi.

Saksi yang dibawa Muanas kali ini adalah penulis Guntur Romli dan Slamet Abidin. Mereka menjalani pemeriksaan selama lima jam di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Muanas menjelaskan, dua saksi yang ia bawa memberikan fakta-fakta mengenai postingan yang ada di akun Jonru. Kedua saksi juga akan membeberkan postingan Jonru yang dianggap provokatif dan bernuansa SARA.

“Yang pasti kita akan mengambil langkah hukum. Bahwa proses laporan ini justru tidak membuat jera,” kata Muanas usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 6 September 2017.

Di kesempatan yang sama Guntur Romli mengaku dirinya bercerita kepada penyidik soal hal yang ia tahu seputar akun Jonru Ginting. Kata dia, akun-akun Jonru Ginting sangat tendensius dan membahayakan kerukunan umat beragama.

“Tadi kami diajukan 20 pertanyaan selama lima jam di dalam dan tadi juga kesaksian saya itu kan menguatkan laporan dari Muanas yang terlapor yaitu Jonru,” kata Guntur Romli.

Salah satu contohnya, Guntur memberikan bukti soal postingan berbau fitnah Jonru yang menuding PBNU menerima aliran dana Rp1,5 triliun untuk mendukung penetapan Perppu Ormas. Padahal dana tersebut untuk kredit usaha mikro.

“Uang Rp1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah kader NU. Nah NU kan salah satu pihak yang digandeng oleh pemerintah selain beberapa ormas lainnya,” jelasnya.

Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di akun resminya, Jonru mengaku tak gentar atas laporan itu. “Dipersilakan Pak Polisi. Dengan senang hati,” ujar Jonru di akun fanspage Facebook-nya.

Dia menjamin semua posting-nya masih utuh dan tak ada yang disembunyikan. “Tak ada yang dihapus. Tak ada yang perlu saya takutkan. Saya berani karena saya berada di pihak yang benar,” kata dia.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY