Pemerintah Bahas Skema Insentif Biaya Parkir Pesawat karena Larangan Mudik

0

Pelita.online – Maskapai penerbangan meminta insentif biaya parkir pesawat. Ini dilakukan lantaran pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, pemerintah sedang membahas mengenai skema bantuan biaya parkir pesawat.

“Skema bantuan sudah dibahas dan sudah dijembatani untuk disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021).

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan sebagai regulator dari transportasi di Tanah Air tidak bisa memutuskan sendiri. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mencoba memfasilitasi agar bisa dibahas dan diputuskan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Kementerian Perhubungan tidak bisa memutuskan sendiri,” ucapnya.

Begini Penampakan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang Diselundupkan Pesawat Garuda

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita onderdil motor gede dalam pesawat Airbus A330-900 Neo milik maskapai Garuda Indonesia. Pesawat ini terbang dari Toulouse, Prancis.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Setelah itu, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.

Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut.

“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikaan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang, artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya, karena aturan pemerintah, dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai besaran yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Alasannya, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu pada periode mudik Lebaran nanti.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY