Pengakuan Pecatan Polri yang Jadi Penipu Bermodal Seragam AKBP

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya mencokok pria berinisial SH (34) yang dipecat dari institusi Polri kemudian jadi penipu. Dia menipu dengan memakai seragam polisi.

Hal itu dilakukan agar korbannya yakin bahwa dia seorang aparat kepolisian, apalagi perawakan SH tinggi besar. SH juga menyematkan pangkat ajun komisaris besar polisi pada seragam yang dipakai menipu.

Lalu dari mana SH mendapat seragam ini?

Pada polisi SH mengaku membelinya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. “Beli di Pasar Senen,” kata SH di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2021.

Sebelum dipecat, SH berdinas di Polda Sumatera Selatan. Pangkat terakhirnya adalah Briptu. Dia dipecat karena desersi.

Dengan kata lain, dirinya dipecat lantaran ketahuan tidak masuk kerja tanpa keterangan selama berbulan-bulan.

“(Dulu dinas) di Polda Sumsel,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pecatan Polri berinisial SH (34) dicokok Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal itu buntut yang bersangkutan melakukan penipuan.

“Yang bersangkutan mantan anggota Polri pecatan,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2021.

Dalam melancarkan aksinya, SH mengaku masih aktif di Korps Bhayangkara. Dia mengklaim berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. SH mengiming-imingi korbannya bisa mencairkan uang pinjaman di Bank Dunia. Korbannya merugi hingga Rp140 juta.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY