Penyidik KPK Didominasi Anggota Polri

0

Jakarta, Pelita.Online – Total penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 89 orang. Seluruh penyidik itu terdiri dari anggota Polri dan pegawai tetap.

“Penyidik 89 orang. 45 pegawai tetap dan 44 dari polri. Jadi, yang pegawai tetap itu berasal dari banyak unsur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 September 2017.

Febri mengatakan, semua penyidik yang berasal dari Polri memiliki pangkat di bawah Komisaris Besar. Hanya Direktur Penyidikan KPK wajib berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

“Dirdik itu setara bintang satu, Brigjen. Jadi, dengan berbagai pertimbangan itu lah proses seleksi dilakukan. Karena seleksi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi,” jelas Febri.

Sementara penyidik dari pegawai tetap berasal dari sejumlah unsur antara lain Jaksa dan PNS di lembaga lain. Menurut Febri, sampai saat ini KPK belum pernah merekrut penyidik dari masyarakat non sipil.

Sebab, untuk menjadi seorang penyidik, setiap calon harus menjalani sejumlah proses atau mekanisme yang berlaku di KPK. Misalnya, terkait penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau unit-unit lain yang punya kemampuan investigasi, analisis serta pencarian informasi.

“Karena memang, di tingkat penyidikan kita harus benar-benar prudence. Kita tidak bisa menghentikan sebuah perkara, dan semua proses pencarian bukti-bukti itu terjadi di proses penyidikan untuk dibawa ke JPU,” pungkas Febri.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY