PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Rizieq Shihab Secara Virtual

0

Pelita.online – Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Rizieq Shihab pada Selasa besok secara virtual. Artinya, mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI tersebut tidak akan hadir langsung di pengadilan, melainkan tetap di Rutan Bareskrim Polri.

“Terdakwa sidang di lembaga tempatnya ditahan,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada Tempo, Senin, 15 Maret 2021.

Alex mengatakan pelaksanaan sidang virtual itu akan dievaluasi lagi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan memutuskan apakah sidang selanjutnya akan tetap digelar secara virtual atau offline.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana untuk tiga perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Maret 2021. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat; dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.

Baca juga: Praperadilan Rizieq Shihab Gugur karena Pokok Perkara, Pengacara: Skenario Zalim

Alex mengatakan Pengadilan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk pengamanan sidang mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut. Dia berujar, Ketua Pengadilan sudah menunjuk Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk untuk hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini. “Dalam rangka Rakor (rapat koordinasi) untuk persidangan besok,” kata Alex.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY