Polda Sumbar Tangkap 126 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang September 2020

0

Pelita.online – Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 90 kasus narkoba sepanjang September 2020. Dari pengungkapan itu, lebih dari 100 pelaku kejahatan narkoba ditangkap.

“Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 126 pelaku yang telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (4/10/2020).

Bayu menambahkan, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dengan 30 kasus dan 43 tersangka.

“Dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu-sabu, 110 kilogram ganja kering, dan 5.708 butir ekstasi,” katanya.

Berikutnya, lanjut Bayu, Polresta Padang yang mengungkap 14 kasus dengan 15 tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 16 gram dan ganja 8 gram. Setelah itu, Polres Pasaman Barat mengungkap tujuh kasus dengan 12 tersangka.

Sementara itu, polres yang paling sedikit melakukan pengungkapan kasus adalah Polres Pasaman, Polres Padang Panjang Polres Solok Selatan, Polres Payakumbuh, dan Polres Pariaman.

“Mereka hanya mengungkap satu kasus selama September 2020,” katanya.

Bayu mengatakan, untuk Polres Pasaman mengungkap satu kasus dan satu tersangka dengan barang bukti berupa 2 gram sabu-sabu. Selanjutnya Polres Padang Panjang mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,88 gram.

Ada juga Polres Solok Selatan mengungkap satu kasus dan satu tersangka. Polres Payakumbuh mengungkap satu kasus dengan dua tersangka, dan Polres Pariaman mengungkap satu kasus dengan satu tersangka.

“Jumlah pengungkapan kasus sejalan dengan keaktifan anggota di lapangan. Jika aktif, jumlah pengungkapan akan besar,” kata dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY