Polisi Tak Hadir di Praperadilan Sukmawati, HRS Kecewa

0

Pelita.Online, Jakarta – Koordinator Heterogen Robohkan Rasis (HRS), Damai Hari Lubis mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak kepolisian dalam sidang perdana praperadilan Sukmawati. Menurutnya, manajemen kepolisian kurang bagus.

“Kami kecewa selain karena manejemen kepolisian kurang bagus, tapi juga sistem peradilan kita menganut sistem peradilan cepat, biaya ringan. Ini polisi seharusnya bekerja sama dengan baik,” tuturnya kepada Kiblat.net di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (05/11/2018).

Kita, lanjutnya, berharap kepada hakim jika pihak termohon tidak datang, kami minta persidangan tetap dilanjutkan. Kalau datang minimal dilanjutkan dengan pembacaan permohonan untuk meringkas waktu.

“Kalau nggak datang, kami minta (pihak termohon) ditinggal saja,” tuturnya.

Sementara itu, anggota HRS, Azam Khan menegaskan bahwa akibat dari ketidakhadiran pihak kepolisian, menyebabkan berbagai prasangka berkembang. Misalnya ini bentuk ketidakseriusan mereka.

“Bisa jadi, persangkaan itu (ketidakseriusan.red) akan berkembang, karena faktanya sedemikian rupa. Mereka tidak hadir dan tanpa ada pemberitahuan apapun,” tutur Azam.

Berbagai advokat yang tergabung dalam Heterogen Robohkan Rasis (HRS) mengajukan praperadilan kasus Sukmawati. Sebab, secara tiba-tiba kasus dugaan penodaan agama Sukmawati dihentikan oleh pihak kepolisian.

Sukmawati membacakan puisi berjudul “Ibu Negara” di acara Indonesian Fashion Week beberapa waktu lalu. Dalam puisi tersebut, putri Presiden Soekarno ini menyinggung masalah adzan dan cadar.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY