Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Mahasiswa di Makassar

0

Pelita.online – Aparat kepolisian menangkap dua orang pemuda, Alex (24) dan Ilham (28) di kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap dua orang mahasiswa.

“Berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang mahasiswa,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, pada Jumat (12/7/2019).

Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini di rumahnya masing-masing. Mereka diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan dan satu lainnya supir taksi online.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui penganiayaan bersama kedua rekannya. Pengeroyokan itu berawal saat pelaku tengah menyantap nasi kuning dan bertemu dengan korban yang juga hendak membeli makanan.

“Dia bertanya ke korban bahwa kamu orang mana selanjutnya korban menjawab orang Palopo lalu dia langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak tiga kali menggunakan kepalan tangan. Selanjutnya datang temannya memukul korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan di bagian wajah korban,” jelas Indratmoko.

Teman korban diketahui sempat membantu rekannya yang dipukul dengan mengeluarkan anak panah busur. Namun, beruntung warga sekitar mengamankannya.

“Memukul korban yang sedang membawa sajam jenis busur di bagian wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan kepalan tangan. Pelaku juga dipukul oleh korban sebanyak satu kali di bagian pipi kirinya,” ungkap Indratmoko.

Lanjut Indratmoko, pengeroyokan ini disebut berawal dari masalah dendam pelaku yang disebut salah sasaran bukan terhadap korban.

“Salah satu pelaku melakukan penganiayaan karena dendam akibat pernah dikeroyok oleh orang Palopo di Jalan Cendrawasih,” sebutnya.

Sebelumnya, Dua mahasiswa, Zulfikar dan Fandriansah, menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibat peristiwa tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di RS.

“Korban dua orang mahasiswa, satu mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan satunya mengalami luka pada bagian wajah. Selanjutnya korban mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko pada Kamis (11/7/2019).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tidung Mariolo. Sebelum penganiayaan, korban dan pelaku bertemu di salah satu tempat makan.

Indratmoko menyebut pelaku sempat bertanya kepada korban terkait asal daerah. Salah satu korban menyebut berasal dari Palopo. Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba pelaku menghadang dan melakukan penganiayaan.

“Setelah memesan makanan, korban bersama dua rekannya meninggalkan tempat tersebut. Setelah di perjalanan, korban bersama temannya dihadang oleh tiga orang tidak dikenal dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul dan menggunakan senjata tajam,” jelas Indratmoko.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY