Politikus Demokrat Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pembakaran Hutan di Papua

0
Petugas Brigdakarhutla Dinas Kehutanan berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di Ray enam Desa Sungai Batang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (28/8/2019).Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat pada selasa (27/8/2019) terpantau 358 titik panas di Indonesia.ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.

Pelita.online – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, meminta agar aparat segera mengusut dugaan pembakaran hutan di Papua untuk kepentingan lahan sawit yang dilakukan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), KG.

Pria yang juga doktor kehutanan ini meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan tegas.

“Jika ditemukan bukti dan fakta ada faktor kesengajaan maka sanksi pidananya sangat jelas. Layak diberi sanksi administratif terminasi penghentian izin atau pengurangan areal izin yang belum dibuka dan areal itu dikembalikan saja ke masyarakat adat,” kata Irwan, dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Irwan juga mengingatkan agar pemerintah pusat maupun daerah untuk tegas kepada semua perusahaan dalam memberi sanksi. Apalagi ini bila menyangkut perusahaan asing.

“Jangan sampai masyarakat di bawah menyimpulkan, pemerintah pilih kasih dan hanya berani dalam penegakan hukum bagi perusahaan lokal yang melanggar,” ujarnya.

Irwan menjelaskan bahwa dalam pembukaan atau penyiapan lahan dengan cara membakar adalah bentuk pelanggaran, dan diancam denda serta pidana.

Ketentuan tersebut sangat jelas dan tegas tercantum dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78. Lalu UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 69 dan 108. Masih ada juga UU 39/2014 tentang Perkebunan pasal 56 dan 108.

Saat ditanya kenapa kasus pembakaran hutan dalam membuka lahan sering terjadi, Irwan menjelaskan bahwa itu upaya perusahaan untuk menekan biaya pembukaan lahan baru. Pembukaan lahan secara mekanis dan menggunakan alat berat karena itu berkali lipat lebih mahal pembiayaanya.

Padahal, pembakaran lahan adalah penyebab polusi udara dan sudah pasti membunuh serta menghilangkan keanekaragaman hayati terutama flora dan fauna di wilayah itu, pungkasnya

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY