Revisi UU Desa, Simbiosis DPR dan Kades Jelang Pemilu 2024

0

pelita.online – “Tolong berpikir positif di tahun politik.” Pernyataan tersebut diucapkan seorang Ketua DPR Puan Maharani pada 11 Juli lalu menanggap isu revisi UU Desa.
Seolah ingin menepis anggapan miring bahwa UU Desa direvisi jelang Pemilu 2024 karena ada kepentingan politik.

Anggapan negatif yang beredar tak bisa dilepaskan dari ancaman para kepala desa saat demo di depan DPR pada 17 Januari lalu. Seraya mengepalkan tangan ke langit, mereka berikrar memboikot suara partai politik yang menolak UU Desa direvisi di Pemilu 2024.

Walhasil, sejumlah pihak menganggap UU Desa akan dikebut partai politik di DPR agar bisa selesai sebelum Pemilu 2024. Semua fraksi pun sudah setuju dengan rencana revisi UU tersebut.

Dalam hal ini, kehendak para kepala desa dipenuhi mengenai anggaran serta masa jabatan lewat revisi UU Desa, sementara partai politik bisa ikut pemilu tanpa khawatir suaranya diboikot oleh para kepala desa.

Tuntutan Kepala Desa
Ada belasan poin tuntutan kepala desa yang bakal diakomodir DPR selaku pengusul revisi UU. Misalnya masa jabatan kepala desa menjadi 2 periode dengan 9 tahun di tiap periode.

Kemudian, kenaikan dana desa dari 10 persen menjadi 20 persen yang diambil dari dana transfer desa di APBN. Nantinya, pemerintah desa bisa memperoleh Rp2 miliar dari semula Rp1 miliar.

DPR pun bakal membolehkan pemilihan kepala desa dengan hanya satu calon. Mengenai mekanisme masih dibicarakan, apakah bisa lewat pemungutan suara atau lebih baik melalui musyawarah.

Gerilya Partai Politik
Sejak awal 2023 lalu, sejumlah organisasi kepala desa hingga aparat desa mulai rutin menggelar aksi di depan kompleks parlemen.

Beberapa organisasi itu seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), hingga Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Selain aksi di jalan, mereka juga rajin menggelar pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR. Pertemuan digelar baik secara formal maupun informal. Dari sembilan fraksi di DPR, PKB dan PDIP disebut-sebut paling rajin merayu sejumlah asosiasi kepala desa untuk merevisi UU Desa.

Keduanya disebut sering menawari revisi UU Desa, terutama untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Dalilnya, masa jabatan kades enam tahun dalam satu periode saat ini dinilai terlalu singkat dan rawan konflik pasca pemilihan.

“Memang yang bersikeras mendorong 9 tahun itu PDIP dan PKB,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).

Jauh sebelum ramai demo di depan kompleks parlemen pada awal 2023, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur sempat menggelar pertemuan resmi dengan beberapa elite PDIP di Ngawi. Pertemuan dihelat pada 6 November di Kurnia Convention Hall.

Lebih dari seratus kepala desa di bawah AKD dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) hadir pada pertemuan itu. PDIP diwakili Sekjen Hasto Kristiyanto. Agenda membahas satu hal: mengatur perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Ketua AKD Jawa Timur, Munawar mengatakan pertemuan itu kemudian membahas aksi unjuk rasa pihaknya di Jakarta depan kompleks parlemen pada 17 Januari 2023.

“November itulah muncul ide-ide untuk kita berangkat 17 Januari kemarin. Itu sama-sama,” kata Munawar saat dihubungi, Rabu (5/7).

PDIP kemudian menggelar pertemuan lanjutan dengan Papdesi di Probolinggo pada Maret lalu, bersamaan dengan agenda konsolidasi DPC PDIP Probolinggo. Dalam surat yang beredar, mereka mengundang seluruh kepala desa di Probolinggo untuk hadir dalam acara tersebut.

Surat itu dikeluarkan pada 7 Maret, diteken Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo Edi Susanto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Didik Irfan.

Pertemuan juga membahas agenda utama, soal usulan perubahan periodisasi masa jabatan kades.

Munawar juga mengakui beberapa kali menggelar pertemuan tertutup dan informal. Ia mengaku kerap berkunjung ke kantor pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat. Sisanya, pertemuan lebih sering digelar di kantor DPD PDIP Jawa Timur di Surabaya dan kantor fraksi PDIP di DPR, Senayan.

“Ada tiga kali di sana. Ada dari pengurus Ketua, Pak Said Abdullah. Selaku ketua DPD. Sebanyak tiga kali lah di sana,” kata Munawar.

Setelah isunya resmi menggelinding di parlemen, Apdesi, Papdesi, maupun AKD Jatim beberapa kali menggelar dengan semua fraksi di DPR.

Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko yang ikut dalam pertemuan di Ngawi, membantah pertemuan itu diinisiasi partainya. Dia bilang pertemuan itu atas inisiasi AKD dan Papdesi Jawa Timur. Budiman mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan muncul dari para kades.

“Kita enggak menggoda. Kita berdebat. Kita berdiskusi,” ucap Budiman akhir Januari lalu.

Dia menceritakan, awal pertemuan dengan ratusan kepala desa di Ngawi dimulai dari obrolan ringan usai acara Kongres Asosiasi Keris di Madura. Malam usai acara tersebut, Ketua AKD Jatim, Munawar meminta untuk bertemu.

Pertemuan lalu digelar di Madura, kediaman Ketua DPD Jatim, Said Abdullah. Selain dirinya, ada pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono.

“Kemudian berkumpul lah ratusan [kepala desa]. Ada juga dari berbagai provinsi lain,” kata dia.

Selain dengan asosiasi kepala desa di Jatim, PDIP juga disebut rutin bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Apdesi hampir membawahi sekitar 74 ribu kepala desa di seluruh Indonesia.

Pertemuan beberapa kali digelar di kantor pusat DPP PDIP dan kantor fraksi PDIP di DPR.

Apdesi mengaku pertemuan dengan PDIP dilakukan atas keinginan pihaknya. Hasilnya, PDIP mendukung usulan lain dari Apdesi tentang kenaikan dana desa menjadi 10 persen dari APBN.
“Kita ketemu Pak Hasto, Sekjen PDIP. Kita berjuang dana desa. Nah Alhamdulillah beliau ikut mengamini juga,” kata Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya

Anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PDIP, Johan Budi mengakui pihaknya beberapa kali menggelar pertemuan dengan asosiasi desa. Namun, dia bilang pertemuan tersebut bukan atas inisiatif fraksi PDIP, melainkan keinginan asosiasi desa.

“Saya kira enggak benar. Saya kira semua juga. Kan mereka ngusulin ke semua fraksi juga. Yang sembilan tahun kan,” ucap Johan Budi saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (11/7).

Ketua Kelompok Kerja Fraksi (Kapoksi) PDIP di DPR, Sturman Panjaitan mengaku tak banyak mengetahui soal beberapa pertemuan partainya dengan asosiasi desa. Namun, Sturman mengatakan fraksinya mendorong revisi UU tersebut sebab telah menjadi instruksi dari pengurus pusat.

“PDIP diperintahkan saya untuk ikut mendorong untuk melakukan itu. Itu tanya perintah pimpinan untuk ikut. Karena itu hasil dari Rakernas,” kata dia, Selasa (11/7).

Rentetan momen itu berujung di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP pada 8 Juni. Mereka setuju periodisasi masa jabatan kades menjadi 9 tahun. Rekomendasi itu masuk dalam 17 poin rekomendasi hasil Rakernas.

“PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode,” ucap Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Selain PDIP, PKB termasuk partai yang rutin menyapa para asosiasi kepala desa. Silaturahmi PKB lebih banyak dilakukan lewat menteri mereka, Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.

Papdesi Jawa Timur, misalnya sempat sowan ke kantor Kemendes pada September 2022 untuk menyampaikan usulan revisi UU Desa. Setahun sebelumnya, Abdul Halim juga sempat bertemu dengan ratusan asosiasi kades di Jatim membahas usulan serupa.

“Terus kalau dengan Menteri Desa kita pernah membahasnya di Unesa Surabaya,” ucap Munawar.

Namun, anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah membantah partainya telah memobilisasi sejumlah pertemuan dengan para kepala desa terkait revisi UU Desa. Dia berdalih PKB hanya menyerap aspirasi dari kepala desa.

Bukan hanya mendorong perubahan periodisasi masa jabatan kades, Luluk mengatakan fraksinya juga mendorong perbaikan fiskal di desa.

“PKB memang intens melakukan dialog dengan banyak stakeholder, termasuk para Kades, dan organisasi perangkat desa dan para pemerhati desa,” ucap Luluk saat dihubungi, Jumat (7/7).

Selain dengan PDIP, Apdesi juga sempat bertemu dengan Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Pertemuan dengan AHY digelar di kantor pusat DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Sedangkan dengan Airlangga digelar di kantor Kemenko Perekonomian.

“Pokoknya sejak RDPU, kita gerilya terus pelan-pelan, meminta dukungan terus kepada partai-partai,” ucap Surta.

Nuansa Politik Elektoral Partai
Analis Politik Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan isu revisi UU Desa, terutama perpanjangan masa jabatan kades memang kental dengan nuansa politis. Di tahun politik, menjelang Pemilu 2024 semua pihak akan menggunakan segala cara, termasuk melalui regulasi.

Menurut dia, semua orang bisa berbicara kesamaan kepentingan demi keuntungan elektoral.

“Jadi, aroma-aroma amisnya itu enggak bisa dihilangkan sebetulnya. Tetap ada, mau disimpan, ditaruh di mana pun aroma amis itu tetap bisa keluar,” ucap Pangi, Rabu (5/7).

Dalam konteks Revisi UU Desa, kata dia, urgensinya tetap bisa dibicarakan meski dianggap belum memiliki urgensi. Pangi terutama menyoroti ancaman asosisasi kades kepada partai di parlemen jika revisi UU Desa tidak diwadahi.

Pangi menduga keputusan semua fraksi di DPR yang menyetujui proses pembahasan RUU tersebut didasari kekhawatiran. Partai-partai di parlemen, kata dia, mengkhawatirkan dampak elektoral jika RUU Desa tidak mereka setujui.

Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya tak sependapat jika proses pembahasan RUU Desa di DPR saat ini bernuansa politis. Dia bilang tuntutan diajukan sebagai upaya memperjuangkan kedaulatan desa.

Namun, dia tak menampik jika tahun politik 2024 adalah peluang. Ia tak ingin desa hanya dimanfaatkan partai dan politikus menjelang tahun pemilu, namun tak mendapat timbal balik.

“Jangan dia aja kalau mau nyalon ke desa-desa minta tolong kan. Ya gantian lah. Kami sekarang minta tolong ke eksekutif, legislatif,” ucap Surta.

Ketua AKD Jatim, Munawar tak sungkan menyebut pihaknya akan membalas jasa partai yang banyak membantu revisi UU Desa. Di antara partai-partai DPR yang mendukung revisi UU tersebut, Munawar mengakui PDIP yang paling banyak berjasa.

“Tapi bagi kami saya rasa semua partai menolong. Tapi ada yang sifatnya lebih dari itu ya ada lah, kita tidak boleh munafik,” ucap Munawar.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY