Riset: Pasien Covid -19 dengan Hipertensi Berisiko 2 Kali Lipat Meninggal Dunia

0

Pelita.online – Pasien dengan tekanan darah tinggi (hipertensi) yang dirawat di rumah sakit karena infeksi virus corona (Covid-19) dua kali lebih mungkin meninggal dunia dibandingkan mereka yang tidak memiliki kondisi medis tersebut. Temuan itu diungkapkan para peneliti, Jumat (5/6/2020).

Dalam laporan yang dipublikasikan European Heart Journal itu disebutkan, pasien corona yang berhenti meminum obat tekanan darah tinggi, risiko kematiannya meningkat dua kali lipat. “Adalah penting bahwa pasien dengan tekanan darah tinggi menyadari bahwa mereka berisiko lebih tinggi meninggal akibat Covid-19,” kata ahli jantung di Rumah Sakit Xijing di Xian China, Fei Li, yang terlibat dalam penelitian itu, seperti dikutip AFP.

Dalam riset tersebut, para peneliti di China dan Irlandia secara retroaktif memeriksa kasus-kasus yang dirawat di Rumah Sakit Huoshenshan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, antara 5 Februari dan 15 Maret. Hampir 30 persen atau 850 pasien yang diteliti memiliki riwayat hipertensi. Empat persen dari pasien itu meninggal dunia.

Sementara, ada 2.027 pasien tanpa hipertensi yang juga diamati. Hanya sekitar satu persen dari mereka yang meninggal dunia. Setelah menyesuaikan usia, jenis kelamin, dan kondisi medis lainnya, para peneliti menghitung bahwa tekanan darah tinggi bisa meningkatkan risiko kematian dua kali lipat.

Dalam metaanalisis terpisah dari tiga penelitian lain yang mencakup 2.300 pasien Covid-19 dari rumah sakit yang sama, para peneliti menyelidiki dampak berbagai obat tekanan darah pada tingkat kematian.

Bertentangan dengan perkiraan mereka, peneliti menemukan bahwa jenis obat yang dikenal sebagai inhibitor RAAS—yang meliputi angiotensin-converting enzyme inhibitor (ACE) dan penghambat reseptor angiotensin (ARB)—tidak terkait dengan kematian Covid-19 yang lebih tinggi.

Risiko kematian pasien hipertensi yang mengidap virus corona tampaknya agak berkurang ketika mengonsumsi obat itu. “Kami menyarankan agar pasien tidak menghentikan atau mengubah pengobatan antihipertensi seperti biasanya kecuali diinstruksikan oleh dokter,” kata profesor di Rumah Sakit Xijing, Ling Tao, yang juga terlibat dalam riset yang sama.

Para peneliti mencatat bahwa studi mereka bersifat observasional atau hanya berdasarkan pengamatan, bukan didasarkan pada uji klinis. Ini berarti penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum mereka dapat membuat rekomendasi klinis yang tegas.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY