Serang Petugas Bea Cukai Pekanbaru, 8 Preman Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap komplotan preman yang menyerang serta menganiaya petugas Bea Cukai. Mereka ditengarai orang bayaran yang mem-backup penyelundupan rokok ilegal.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, para pelaku ini diamankan dari dua lokasi berbeda di Provinsi Sumatra Barat dan Jambi. Mereka ditangjao karena mengeroyok Sanjiwi (23), anggota Bea Cukai Pekanbaru.

“Delapan pelaku diamankan di Kabupaten Sijunjung dan Kerinci,” ujar Nandang, Minggu (25/4/2021).

Kronologi penganiayaan terjadi pada 19 April 2021 pukul 22.45 WIB. Saat itu petugas Bea Cukai mengadang mobil yang diduga membawa rokok ilegal. Kemudian terjadi dialog antara petugas dan pengemudi mobil jenis X-pander.

Tidak berapa lama, datang para pelaku dengan menggunakan tiga unit mobil. Mereka langsung menyerang hingga petugas Bea Cukai kocar-kacir.

Seorang petugas Sanjiwi dihajar pelaku. Bahkan mobil mereka juga dirusak para preman. Puas beraksi, para pelaku ini meninggalkan lokasi.

“Kedelapan pelaku yang kami tangkap ini yakni berinisial AB (45), DS (23), KL (43), RP (24) YL (43), YH (36), MS (23) dan KH (23). Kami masih mengejar enam tersangka lain,” kata Kapolresta.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY