Sering Tak Diterima, Rupiah Koin Mau Dimusnahkan? Ini Kata BI

0

pelita.online – Ramai di jagat media sosial yang memperlihatkan seorang petugas loket parkir yang menolak dibayar menggunakan uang logam. Hal ini pun mendapat respon banyak oleh warganet yang sepakat tidak mau lagi menggunakan uang logam.

Lantas, apakah penolakan masyarakat menggunakan uang logam saat ini membuat Bank Indonesia (BI) akan memusnahkan uang logam?

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, preferensi masyarakat dalam menggunakan mata uang tertentu selalu menjadi perhatian BI dalam penyediaan jenis uang.

Adalah hal yang lumrah jika terjadi preferensi penurunan masyarakat terhadap uang logam, di tengah maraknya pembayaran secara digital. Adanya financial technology (fintech) membuat masyarakat lebih mudah melakukan transaksi.

“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat thd pecahan kecil yg semula dipenuhi uang logam sekarang bisa dipenuhi oleh pembayaran digital,” jelas Erwin kepada CNBC Indonesia kemarin Kamis (23/2/2023).

Dari data yang dimiliki Bank Indonesia, hingga kini masih banyak masyarakat yang membutuhkan uang logam. Oleh karena itu, belum ada rencana bank sentral untuk memusnahkan uang logam.

“Sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat yg membutuhkan uang logam. […] Memusnahkan uang logam belum dalam rencana, kasihan nanti masyarakat yang masih membutuhkan,” jelas Erwin.

Kendati demikian dalam tiga tahun terakhir, BI tidak melakukan pengeluaran uang logam tahun emisi baru.

“Untuk uang logam Rp 1.000 sampai Rp 100 terakhir tahun emisi 2016 dan uang logam Rp 50 terakhir tahun emisi 1999,” jelasnya lagi.

Seperti diketahui, viral seorang petugas loket parkir di kawasan Pasar Saraswati, Ciledug, Tangerang yang menolak pembayaran menggunakan uang receh dalam bentuk kepingan logam.

Video pertama kali diunggah di media sosial TikTok lewat akun @mesin.story. Pemilik akun mengunggah pengalamannya karena telah ditolak oleh petugas parkir karena membayarnya dengan kepingan uang logam.

Dalam video tersebut, dijelaskan, usai berbelanja di Pasar Saraswati pada Rabu (22/2/2023), pemilik akun hendak untuk membayar parkir sebesar Rp 3.000.

Yang bersangkutan kemudian membayar menggunakan uang kertas Rp 1.000 dan Rp 2.000 dibayar dengan uang logam atau recehan yang sudah tersusun rapi dan direkatkan dengan isolasi.

Kendati demikian, saat membayarkannya, ditolak oleh petugas parkir. Dengan alasan, banyak masyarakat yang tidak mau lagi menerima uang logam.

Tayangan pengalaman yang diunggah pemilik akun Mesin Story di TikTok itu pun mendapat banyak respon dari warganet. Banyak warganet yang sependapat dengan sang petugas parkir. Mereka tidak mau menerima lagi uang recehan dalam bentuk kepingan logam.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY