Transparansi Diharap Bikin Bisnis Minerba Makin Bergairah

0
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap upaya meningkatkan transparansi dalam perizinan dan penawaran wilayah kerja dapat meningkatkan investasi di sektor mineral dan pertambangan. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni).

Pelita.Online, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap upaya meningkatkan transparansi dalam perizinan dan penawaran wilayah kerja dapat meningkatkan investasi di sektor mineral dan pertambangan (minerba).

“Kami berharap transparansi ini bisa lebih menggairahkan bisnis pertambangan yang berkeadilan,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat menghadiri diskusi CEO Forum 2019 Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu (27/2).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total investasi di sektor minerba pada 2018 tercatat US$6,8 miliar atau naik 11,4 persen dari realisasi tahun sebelumnya US$6,1 miliar.

Arcandra mengungkapkan upaya peningkatan transparansi salah satunya dilakukan dengan memperbaiki regulasi. Kementerian telah memangkas sejumlah regulasi dengan merevisi atau mencabut 32 regulasi. Selain itu, kementerian juga telah mencabut 64 sertifikasi, perizinan, dan rekomendasi.

Selanjutnya, Kementerian ESDM tahun lalu telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri (Permen) ESDM terkait usaha pertambangan. Beberapa di antaranya Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral, Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, dan Permen 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.

Selain menyederhanakan regulasi, Kementerian ESDM juga telah meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak secara elektronik (e-PNBP) di sektor minerba. Kedua aplikasi tersebut diluncurkan sebagai bagian dari peningkatan transparansi publik.

MOMS merupakan aplikasi pengelolaan data secara real time dan ukuran untuk produksi dan penjualan sektor mineral dan batu bara. Aplikasi ini akan memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor minerba nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui.

Sementara, aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Vale Indonesia Nicolas Kanter mengungkapkan upaya meningkatkan bisnis pertambangan, khususnya di sektor nikel, menghadapi sejumlah tantangan.

Sebagai perusahaan multinasional, Vale menilai ketidakpastian regulasi menjadi faktor penghambat investasi. Ketidakpastian regulasi tersebut juga tak lepas dari sentimen nasionalisme dalam mengolah sumber daya.

“Kami terus melihat regulasi yang berubah dalam jangka waktu yang tidak lama. Perusahaan tambang manapun berinvestasi untuk jangka panjang yang membutuhkan kepastian,” ujar pria yang akrab disapa Nico ini.

Upaya penegakan hukum di Indonesia juga masih lemah. Pada saat terjadi demonstrasi di lahan tambang perusahaan, aparat kepolisian yang seharusnya turun tangan tidak melakukan apa-apa.

Masalah perizinan lahan yang lambat juga menjadi tantangan bisnis tambang di Indonesia.

“Kami tidak pernah tahu kapan kami akan mendapatkan izin,” ujarnya.

Selain itu, salah satu tantangan terbesar juga berasal dari pergerakan harga yang sangat fluktuatif. Dalam dua tahun terakhir, harga nikel diperdagangkan di kisaran US$8 ribu hingga US$11 ribu per ton. Pada paruh pertama tahun lalu, harga nikel sempat melonjak ke level US$15 ribu per ton namun kembali merosot.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY