Turki, Rusia dan Iran Sepakat Kebut Pembentukan Komisi Kontitusi Suriah

0

Pelita.Online, Moskow – Tiga Negara penjamin Konferensi Astana untuk solusi Suriah (Rusia, Iran dan Turki), Rabu (24/10), sepakat mempercepat pembentukan Komisi Konstitusi Suriah. Komisi ini yang nantinya bertanggung jawab untuk menerapkan solusi politik di Negara konflik itu.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumukan bahwa tiga negara penjamin Astana selesai menggelar pertemuan pada Selasa di Moskow.

Pertemuan ini melibatkan Utusan Khusus Presiden Rusia, Alexander Lavrinetiev, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Verchinen, Menteri Luar Negeri Turki Sadat Sadat, dan Asisten Utama Menteri Luar Negeri Iran, Hussein Jabri Ansari.

Ketiga negara menekankan percepatan kerja pembentukan komite konstitusi berdasarkan resolusi Dewan Keamanan 2254 dan dengan mempertimbangkan kepentingan semua warga Suriah.

Pengumuman itu bertepatan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Suriah, Walid al-Moualem, yang menegaskan bahwa konstitusi dan semua yang terkait dengan itu adalah keputusan “ketat berdaulat” yang ditetapkan rakyat tanpa campur tangan pihak luar.

Moualem mengatakan selama pertemuan dengan utusan khusus PBB, Stephane de Mistura, di Damaskus pada Rabu, proses pembahasan dan amandemen konstitusi harus dipimpin oleh Suriah.

Pembicaraan beberapa pekan terakhir mengenai pembentukan komite konsitutusi di Suriah dihalang-halangi oleh rezim Assad. Rezim ngotot segala bentuk solusi harus di bawah kendalinya, sementara oposisi menolak hal tersebut.

Rezim sendiri menetapkan lima syarat untuk pembentukan komite, menurut kepala Komisi Tinggi untuk Negosiasi Oposisi Suriah, Nasr Hariri.

Hariri mengungkapkan dalam konferensi pers Kamis lalu bahwa rezim menetapkan bahwa pihaknya harus menjadi mayoritas dalam komite konstitusi, memegang hak untuk memveto dan memegang jabatan presiden.

Yang paling tidak bisa diterima, kata Hariri, adalah syarat kelima. Rezim mensyaratkan tidak ada peran PBB dalam komite tersebut dan proses politik tidak boleh diawasi oleh keputusan Jenewa.

Sekelompok negara (Amerika, Perancis, Jerman, Inggris, Yordania dan Arab Saudi) meminta utusan PBB Stephane de Mistura, September lalu, untuk mengatur pertemuan pertama komite yang menyusun konstitusi Suriah.

Kelompok itu mengatakan harus menetapkan batas waktu 31 Oktober untuk mengatur pertemuan yang “membuktikan kemajuannya” dalam kasus ini.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY