Ulama Minta Kasus Azan dengan Ajakan Jihad Diusut Tuntas: Ini Menghina Islam

0

Pelita.online – Video berupa azan yang diganti dengan lafaz ‘hayya alal jihad’ viral di media sosial. Ulama mengatakan penggantian kata dalam azan itu tak bisa dibenarkan.

“Tidak bisa dibenarkan Hayya alash-shalah diganti dengan hayya alal jihad, dan syariat itu ada tuntunannya, yang menuntun adalah Rasulullah. Sekarang yang mengubah siapa itu, berani-beraninya dia mengubah azan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat, para ulama, mereka siapa berani-beraninya mengubah azan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, KH Abdullah Kafabihi Machrus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Senada dengan KH Abdullah, Santri NU Muhammad Rofi’i Muchlis menegaskan tak seharusnya lafaz azan diubah. Dia menyebut tindakan itu merupakan penghinaan terhadap agama Islam.

“Jujur saya terkejut mendapat kiriman video di grup, saya ndak bisa sebutkan siapa yang kirim itu, saya putar satu-persatu azan yang harus menjadi kebanggaan kita umat Islam ternyata liriknya diubah semua, artinya itu maknanya berubah,” kata Santri NU, Muhammad Rofi’i Muchlis dalam pernyataannya melalui sebuah video yang diterima detikcom, Senin (30/11).

“Nah untuk itu harapan kami, harapan saya ini tidak boleh dibiarkan apalagi yang azan itu anak-anak, ya Allah, siapa yang ngajarin seperti ini. Ini kalau dibiarkan ini bahaya, bisa-bisa azan itu akan berubah kalau tidak ada tindakan hukum. Ini alah pelecehan terhadap Islam, ini adalah penistaan terhadap Islam,” sambungnya.

Rofi’i mengatakan ulama tidak boleh membiarkan tindakan itu. Dia berharap agar aktor intelektual yang membuat video itu ditangkap.

“Untuk itu kepada yang terhormat, kepada para lain ulama, kepada para habaib tidak boleh membiarkan ini, usut sampai tuntas siapa yang mengajarkan, aktor intelektualnya ditangkap, pelakunya juga ditangkap,” tutur dia.

Kepada pihak kepolisian, Rofi’i meminta agar kasus ini diusut tuntas. Dia berharap hukum benar-benar ditegakkan terhadap penghina agama.

“Untuk itu kepada kepolisian republik Indonesia selaku penegak hukum kini saatnya hukum itu harus benar-benar ditegakkan. Karena ini bahaya, karena ini melecehkan Islam, karena ini penistaan terhadap Islam,” tegasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY