Butuh Biaya Istri yang Sedang Hamil, Suami di Majene Sulbar Nekat Curi Motor

0

Pelita.online – Seorang suami di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Wahyu (20) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor di Polewali Mandar (Polman). Aksi pencurian dilakukan Wahyu demi membiayai istrinya yang tengah hamil.

“Uangnya saya pakai buat beli makanan, sewa kos bersama istri, beli susu dan makanan karena istri sedang hamil,” ujar Wahyu saat dihadirkan polisi di hadapan wartawan di Polres Polman, Senin (30/11/2020).

Wahyu hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya saat ditangkap Sat Reskrim Polres Polewali Mandar. Di hadapan polisi dia berkali-kali hanya bisa menjawab, aksi nekatnya mencuri motor dilakukan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sang istri yang sedang hamil.

Terungkapnya identitas Wahyu sebagai pelaku pencurian motor di Polman berawal dari penangkapan pelaku curanmor lainnya di Polman. Wahyu melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya saat ada peristiwa kecelakaan di Polman.

“Dalam perjalanan dia singgah, karena melihat ada orang yang kecelakaan, karena merasa ada kesempatan, saat korban dievakuasi menuju Puskesmas untuk mendapat pertolongan, pelaku langsung mengambil barang bukti sepeda motor milik korban kecelakaan, kemudian dibawa kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Campalagian AIPTU Muliono, kepada wartawan.

Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor yang dicuri pelaku, dirubah warga kemudian digadaikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku menggunakan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY