100 hari Anies-Sandi: Manajemen zig-zag

0

Jakarta, Pelita.Online – Sudah genap 100 hari Anies Baswedan dan Sandiaga Unomemimpin ibu kota sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Sejumlah kebijakan telah dihasilkan. Beberapa janji politik di masa kampanye pun mulai dituntaskan.

Bagaimana Kementerian dalam negeri melihat kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam 100 hari? Berikut catatan evaluasi dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.

Sejak dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Sandi memikul beban politik yang cukup berat. Sejumlah beban berupa janji politik yang tidak ringan, harus dipenuhi. Tuntutan dan keinginan untuk secara cepat ingin merealisasikan, mempengaruhi pola manajemen dalam memimpin Jakarta.

Penyelesaian masalah kesemerawutan Tanah Abang, dengan gampang diatasi dengan menutup jalan demi PKL. Walau terkadang lupa dengan sejatinya bahwa ini menabrak Undang-undang, khususnya terkait dengan lalu lintas.

Keinginan untuk memenuhi dengan cepat janji politik untuk masyarakat DKI, disadari akan berat dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sekalipun dengan dukungan lengkap SKPD. Langkah dipercepat dengan merekrut 73 tenaga ahli yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), sekalipun harus menabrak Pergub 411 tahun 2016. Pergubnya yang kemudian harus direvisi.

Belum lagi, isu-isu ‘panas’ lain, selama 100 hari ini ingin dikonkretkan. Penangguhan reklamasi, roda dua boleh masuk jalan protokol dan boleh juga masuk di jalan berbayar atau ERP, becak diaktifkan kembali di DKI, rumput di Monas boleh diinjak-injak, pembentukan KPK DKI yang fokus ke isu-isu panas terkait Ahok seperti Sumber Waras, pengadaan Tanah Cengkareng, dll hingga rumah DP 0 rupiah. Semua itu bagus-bagus saja, namun terkesan seperti pola manajemen zig zag, ingin cepat dan terburu-buru, kiri-kanan-kiri lagi dan walau terkadang harus menabrak aturan sana-sini.

Keinginan untuk memenuhi janji politiknya, patut diapresiasi. Namun zig zag-nya yang terkesan terburu-buru dan menabrak aturan, perlu dicermati lagi. Pilkada sudah selesai dan kampanye sudah tak perlu lagi.

Fakta, Anies-Sandi, kerjalah dengan tenang dan tidak dalam tekanan. Waktu masih panjang. Ingat, DKI Jakarta sebagaimana provinsi lainnya adalah sub sistem nasional, sebagai bagian integral dari Indonesia. Karenanya, Anies-Sandi perlu memperhatikan sinergitas dan koordinasi Pusat-Daerah yang baik. Kemendagri sangat menaruh perhatian terhadap DKI Jakarta. Karena penyelenggaraan pemerintahannya berada dalam pembinaan dan pengawasannya Kemendagri.

Selamat melanjutkan perjuangan untuk menjaga dan membangun DKI Jakarta, ibu kota tercinta, milik kita semua.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Sumarsono.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY