Upaya damai Wiranto saat dua kubu Hanura saling lapor ke polisi

0

Jakarta, Pelita.Online – Dua kubu kepengurusan Partai Hanura saling melaporkan ke polisi. Kubu Oesman Sapta Odang melaporkan soal pencemaran nama baik, sedangkan kubu Daryatmo melaporkan penggelapan uang partai. Ketua Dewan Pembina Wiranto turun tangan dengan membentuk tim untuk mendamaikan.

Kubu OSO lebih dulu melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/1). Melalui kuasa hukumnya, Serfarius Serbaya Manek, tiga orang pimpinan kubu Daryatmo, yakni: Ketua DPD Sumsel Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo, dan Wasekjen Dadang Rusdiana dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) sore.

“Atas nama Pak OSO kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar,” ujar Serfarius di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).

Pernyataan ketiga terlapor di media, dinilai telah merugikan OSO sebagai ketua umum. “Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongan mereka di mata hukum apakah betul yang diomongin di media itu benar, nah melalui laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak Oesman Sapta Odang merasa sangat dirugikan,” jelas Serfarius.

Serfarius mengatakan, mempunyai bukti atas pernyataan ketiganya di media. Hal yang dipermasalahkan, ketiganya mengaku ada uang partai Rp 200 M yang dipakai oleh OSO pribadi. “Ada kutipan di media online dan rekaman dalam talkshow di TV,” katanya.

Sehari berselang, Selasa (23/1), giliran kubu hasil Munaslub Bambu Apus yang melaporkan OSO. Tercatat di Bareskrim dengan nomor laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018, OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.

Kuasa Hukum Partai Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat olehnya atas nama Wakil Bendahara DPP Partai Hanura Benny Pranoto dan dua orang Ketua DPD. Sayangnya, Adi tak ingin membeberkan siapa kedua pelapor tersebut dengan alasan untuk melindungi kliennya itu. Dalam laporan yang dibuatnya, OSO diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

“Saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai,” kata Adi di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, OSO diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketum Partai Hanura dengan menggelapkan dana partisipasi partai ke perusahaannya. “Bukan, ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar politik dan sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi pun mengungkapkan bahwa dirinya telah mempunyai bukti yang cukup untuk mempidanakan OSO, seperti tanda terima uang dari perusahaan sekuritas milik OSO. Sayangnya, Adi enggan menyebut berapa nominalnya itu yang sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudding, Sudewo menyatakan OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar.

“Nominalnya biar nanti polisi yang selidiki, yang jelas ini benar terjadi peristiwanya mulai masuk ke rekening sekuritas dari Agustus sampai Oktober 2017,” ungkapnya.

aling lapor dua kubu itu membuat prihatin Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Dia memanggil Oesman Sapta Odang (OSO) dan Daryatmo dan menggelar pertemuan di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1). Hasil pertemuan memutuskan membuat tim khusus untuk menginventarisasi masalah-masalah yang ada di dalam partai Hanura.

“Kita sepakat bahwa malam ini kita susun saja satu tim khusus untuk menginventarisasi masalah apa yang ada dan kita sepakat untuk diselesaikan dengan baik dan bermartabat dengan cara hati nurani,” tegas Wiranto.

Wiranto juga menegaskan sudah tidak ada lagi kubu di dalam Hanura dan ketua umum Hanura tetap Oesman Sapta Odang. “(Ketua umum) Pak Oesman Sapta. Ya sudah selesai. Damai ya damai. Tidak ada kubu-kubuan,” tegasnya.

Dengan keputusan yang diambil, Wiranto meminta kepada para ketua DPD ataupun DPC untuk fokus dan berkonsentrasi untuk persiapan verifikasi faktual partai.

“Kita harapkan tenang masalah kita selesaikan dan masing-masing konsentrasi saja untuk persiapan verifikasi karena sudah sangat dekat diharapkan masalah Hanura ini dapat kita selesaikan secara internal bukan kita lemparkan ke publik karena bukan masalah publik, tapi partai,” ujarnya.

Sementara itu, OSO mengatakan, kebenaran telah terungkap walau selama ini dia difitnah dan saat ini dia tetap kokoh menjadi Ketua Umum Hanura. “Jadi ada sekelompok kecil yang ingin menghancurkan partai kita. Itu sebabnya saya enggak pernah komen, saya diem-diem aja, saya tenang-tenang aja, mau disalahin, mau dituduh apa, yaitu yang menuduh itu nanti masuk surga,” kata OSO.

Di tempat yang sama, Daryatmo menengaskan saat ini dirinya dengan Kubu OSO sudah berdamai. “Saya belum bisa komen. Nanti kita bicarakan. Kan yang paling utama sekarang sepakat berdamai, rekonsiliasi dalam rangka membangun partai dan membesarkan Hanura,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut yang menjadi poin kesepakatan antara dirinya dengan kubu OSO adalah berdamai demi kepentingan Hanura. “Secara umum sudah disepakati kita islah, menuju islah utk kepentingan yg lebih besar,”

Daryatmo mengungkapkan, salah satu yang dibicarakan terkait laporan pihaknya terhadap OSO yang menggelapkan dana partai. “Termasuk itu kita bicarakan (laporan ke polisi). (Akan dicabut) Nanti dibicarakan oleh tim,” ujarnya.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY