15 Tahun Konflik GKI Yasmin Bogor Berakhir, Jemaat Kini Bisa Beribadah di Gereja

0

Pelita.online – Hari Raya Paskah 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/4/2023), terasa istimewa bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Setelah 15 tahun berkonflik atas ketidakpastian terhadap tempat ibadah mereka, akhirnya negara hadir untuk menjamin hak beribadah para jemaat.

Jaminan untuk beribadah itu ditandai dengan peresmian gedung gereja GKI Yasmin yang berlokasi di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Peresmian gereja dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, serta disaksikan oleh Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, peresmian gereja GKI Yasmin ini merupakan kado paskah yang sangat istimewa untuk para jemaat.

Apresiasi turut disampaikan Mahfud kepada semua pihak karena telah bekerja keras menyelesaikan permasalah yang berlarut selama belasan tahun.

“Peresmian gereja ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dan menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya bagi warga negara yang beragama Kristen,” ungkap Mahfud.

“Semua agama mengajarkan keberagaman, penghormatan dan penghargaan terhadap sesama. Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan diskriminasi dan permusuhan,” sambungnya.

Mahfud turut berpesan, untuk selalu menjaga toleransi dengan mengedepankan sikap saling menghormati antar sesama termasuk terhadap pemeluk agama lain.

Ia berharap, setelah gereja GKI Yasmin ini diresmikan para pengelola dan jemaat dapat menciptakan hubungan sosial yang baik, mengembangkan sikap toleransi, serta memberi kontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.

“Bekerja sama dengan umat beragama lain, bukan untuk permusuhan,” tuturnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, kehadiran gereja GKI Yasmin bukan hanya sebagai sarana tempat beribadah, tapi juga menjadi monumen pengingat atas perjalanan panjang merawat kerukunan beragama di Kota Bogor.

Di sisi lain, Bima mengaku memiliki perasaan menyesal bercampur bahagia apabila harus membicarakan soal GKI Yasmin.

Rasa penyesalan itu dilatarbelakangi karena dirinya tidak mampu menyelesaikan konflik dengan cepat sesuai mimpi para jemaat.

Walau begitu, Bima merasa bahagia meski berlarut berkepanjangan konflik tersebut akhirnya selesai.

“Untuk itu izinkan saya memohon maaf karena telat 15 tahun. Bahagia setelah 15 tahun, akhirnya happy ending bagi semua,” ucap Bima.

“Bagi teman GKI, gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan untuk beribadah. Tapi bagi kita semua, gereja ini adalah sumber hikmah bahwa keberagaman dan toleransi tidak akan bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata,” tambahnya.

Sebagai informasi, proses pembangunan gereja GKI Yasmin dimulai setelah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor mengeluarkan surat rekomendasi pembangunan pada tanggal 27 Mei 2021.

Selanjutnya, pada tanggal 11 Juni 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di kawasan Cilendek Barat.

Kemudian, disusul dengan penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung gereja Nomor 6458-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada 8 Agustus 2021.

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY