Anggota Komisi III Nilai Hukuman Mati Koruptor Tak Beri Efek Jera

0

Pelita.online – Anggota Komisi III dari Fraksi NasdemTaufik Basari mengatakan, hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak akan memberikan efek jera.

Menurut dia, yang bisa membuat efek agar para pejabat tak melakukan korupsi adalah penegakan hukum yang konsisten.

“Efek jera tidak melulu diukur berdasarkan mematikan pelaku. Apakah itu kemudian itu menimbulkan efek Jera. Nah yang menimbulkan efek jera adalah penegakan hukum yang konsisten,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Taufik menjelaskan, penegakan hukum yang konsisten yang terus berjalan dan tidak membeda-bedakan kasus.

“Nah ini persoalan konsistensi dalam penegakan hukum itulah yang akan menimbulkan efek Jera. Orang akan berpikir saya tidak punya peluang untuk berbuat kejahatan karena kalau saya berbuat kejahatan pasti dengan mudahnya saya akan dihukum. Jadi lebih ke situnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Taufik berpendapat, untuk menjatuhkan hukuman mati tentu harus memenuhi syarat-syarat tertentu, sehingga penegakkan hukum secara profesional harusnya lebih diutamakan.

“Yang penting itu ada penegakkan hukum, penegakkan hukum dilakukan secara profesional dan konsisten kita lakukan, itu yang menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

“Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan,” kata Jokowi usai menghadiri pentas drama ‘Prestasi Tanpa Korupsi’ di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

“Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif,” kata dia.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY