Anies: Gubernur Tidak Bisa Beri Keterangan Pertemuan dengan Jokowi soal UU Cipta Kerja

0
SP/Ruht Semiono Gubernur Anies Tinjau Halte Yang Dirusak Massa - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi Halte Bus Trans-Jakarta Tosari yang rusak dan yang hangus saat kericuhan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Sejumlah fasilitas umum rusak dalam kericuhan yang terjadi Kamis (8/10/2020).

Pelita.online – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dirinya bersama seluruh gubernur se-Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pertemuan tersebut dilakukan secara virtual pada Jumat (9/10/2020).

Terkait hasil pertemuan tersebut, Anies mengatakan bahwa dirinya bersama gubernur yang lain tidak bisa memberikan keterangan.

Menurut Anies, Presiden Jokowi atau tim presiden yang akan memberikan keterangan terkait pertemuan tersebut.

“Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Anies saat meninjau Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Karena itu, Anies tidak bisa berbicara banyak soal pertemuan tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena semua diminta dari presiden dan tim presiden. Karena pesannya seperti itu, kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” tegasnya.

Pada Kamis (8/10/2020) malam, Anies berjanji kepada para pendemo UU Cipta Kerja akan meneruskan aspirasi mereka dalam rapat bersama pemerintah pusat dan seluruh gubernur di Indonesia yang digelar Jumat. Anies juga meminta agar pendemo tertib dan tetap waspada karena pandemi Covid-19.

“Kita akan teruskan, sampaikan dalam rapat seluruh gubernur,” kata Anies ketika menemui pendemo di Bundaran HI, Jakarta, Kamis malam.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY