Aset Sitaan Kasus Asabri Bertambah: Mobil Rolls Royce-Belasan Jam Tangan Mewah

0

Pelita.online – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyita aset para tersangka skandal Asabri untuk mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp 23 triliun. Terbaru, Korps Adhyaksa itu menyita mobil mewah Rolls Royce dan belasan jam tangan mewah milik tersangka dari pihak swasta, Jimmy Sutopo.

Diketahui sejauh ini sudah ada sembilan orang yang telah menyandang status tersangka dan telah ditahan. Mereka di antaranya:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Rabu (3/3/2021) mengatakan pihaknya telah menyita satu unit mobil Rolls Royce milik Jimmy Sutopo. Selain itu, satu unit Mercedes Benz dan satu unit mobil Nissan Teana juga turut disita Kejagung dari Direktur PT Jakarta Investor Relations itu.

“Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR, satu unit mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217CBU), satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya.

Dari Jimmy, Kejagung juga turut menyita mata uang asing maupun rupiah senilai Rp 73 juta. Kemudian, satu lembar cek dengan nilai Rp 2 miliar atas nama Jimmy Sutopo.

“Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp 73.336.830, 1 lembar cek BCA Nomor BF 914429 senilai Rp 2.000.000.000 atas nama Tersangka JS,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ, belasan jam tangan mewah bernilai miliaran rupiah milik Jimmy juga ikut disita penyidik Kejagung. Perhiasan cincin dan kalung juga tak luput disita.

Berikut rinciannya:

1. Satu buah jam tangan merek Cartier warna gold dengan tali jam warna hitam
2. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
3. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna coklat
4. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna silver dengan tali jam warna hitam
5. Satu buah jam tangan merk Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
6. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna hitam
7. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna coklat
8. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna silver dengan tali jam warna hitam
9. Satu buah jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam
10. Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
11. Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
12. Satu buah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu
13. Satu buah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus)
14. Satu buah jam tangan merek Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus)
15. Satu buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan
16. Satu buah cincin warna silver

Selanjutnya, Kejagung juga memerinci aset sitaan terhadap 3 tambang nikel milik tersangka Asabri, Heru Hidayat. Leonard mengatakan 3 lahan tambang nikel itu jika ditotal adalah seluas 23 ribu hektare.

Leonard menjabarkan ada 3.000 hektare lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa. Selain itu, 10.000 hektare lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia dan 10.000 hektare lahan tambang nikel milik PT Tiga Samudra Nikel.

“Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare,” kata Leonard.

Masih terkait aset sitaan, Kejagung telah menyita 854 bidang tanah milik tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro. Tanah itu jika ditotal berjumlah 413 hektare.

Leonard menerangkan ratusan bidang tanah milik Komisaris PT Hanson International itu tersebar di beberapa lokasi. Ada 155 bidang tanah dengan luas 343.461 m2 dan ada pula 566 bidang tanah atas nama PT Harvest Time dengan luas 1.929.502 m2 yang terletak di Lebak, Banten.

“155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2. 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2,” kata Leonard.

Masih di Lebak, Banten, Leonard mengatakan penyidik juga turut menyita 131 bidang tanah seluas 1.838.639 m2 milik Benny dengan atas nama PT Harvest Time. Selain itu, ada 2 bidang Tanah di Batam yang juga turut disita Kejagung dengan luas 200.000 m2.

“131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2. Dua bidang tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Mulia Manunggal Karsa, luas total 200 ribu m2,” katanya.

Leonard menyebut semua aset sitaan milik para tersangka itu akan dilakukan penaksiran di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara akibat kasus perusahaan pelat merah itu.

“Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” tuturnya.

Berikut ini rincian barang sitaan yang sudah diamankan Kejagung terkait skandal Asabri:

1. Aset sitaan dari Heru Hidayat
-20 Kapal, satu diantaranya kapal tanker LNG Aquarius yang disebut kapal terbesar di Indonesia
– Mobil Ferrari F12 Berlinetta
-3 lahan tambang nikel di Sukabumi, Sulawesi dan Kalimantan seluas 23.000 hektare

2. Aset sitaan dari Benny Tjokrosaputro
-413 hektare tanah yang tersebar di beberapa daerah, salah satunya di Maja, Kabupaten Lebak, Banten dengan jumlah 854 bidang tanah
-18 unit kamar Apartemen South Hill
– 1 tambang

3. Aset sitaan dari Lukman Purnomosidi
-3,2 hektare tanah di Bambu Apus, Jakarta Timur

4. Aset sitaan dari Sonny Widjaja
-17 unit bus dari garasi bus di PT Restu Wijaya, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah.

5. Aset sitaan dari Jimmy Sutopo
-Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR
-Satu unit mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217CBU)
-Satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ
-Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp 73.336.830
-Satu lembar cek BCA Nomor BF 914429 senilai Rp 2.000.000.000 atas nama Jimmy Sutopo
-Satu buah jam tangan merek Cartier warna gold dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna coklat
-Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna silver dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merk Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna coklat
-Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna silver dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
-Satu buah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu
-Satu buah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus)
-Satu buah jam tangan merek Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus)
-Satu buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan
-Satu buah cincin warna silver

Namun barang yang disita Kejagung belum dari semua tersangka skandal Asabri. Sejauh ini sitaan barang itu baru berasal dari lima tersangka, yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Lukman Purnomosidi, Sonny Widjaja dan Jimmy Sutopo.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY