Awas! Meterai Palsu Banyak Beredar di Toko Online

0

Pelita.online – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan meterai palsu serta meterai rekondisi alias bekas pakai masih banyak beredar di toko online. Masyarakat diimbau berhati-hati saat membelinya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan saat ini meterai palsu masih bisa ditemukan di toko online dengan harga murah.

“Masih ada yang jualan di toko online bea meterai Rp 2.000, itu pasti bea meterai palsu. Oleh karena itu perlu sosialisasi untuk bedakan meterai-meterai yang palsu ini,” katanya di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Yon mengatakan, pihaknya sendiri terus berupaya untuk menekan peredaran meterai palsu bekerja sama dengan Kepolisian.

“Tahun lalu itu menurut saya itu, 2018 paling banyak kita menangkap orang lah, kerja sama dengan Kabareskrim. Paling banyak kita tangkapin kasus penjual meterai palsu, atau meterai rekondisi, itu sudah masuk penjara,” jelasnya.

Meski begitu, kata Yon, meterai palsu masih saja beredar. Oleh karena itu, Yon mengatakan masyarakat tetap perlu berhati-hati saat membeli meterai, apalagi dengan harga murah.

“Tapi yang namanya ini, dimasukin penjara 1, yang hidupnya makin banyak, makin banyak. Nah ini memang perlu sama-sama kita perhatikan,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY