Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Lahan Simprug

0

Jakarta, Pelita.Online – Bareskrim Polri menggeledah rumah eks pejabat PT Pertamia (Persero), Gathot Harsono. Gathot merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan.

“Saya lakukan penggeledahan rumah Gathot, tersangka (kasus aset) Pertamina sekarang,” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Kediaman Gathot yang digeledah beralamat di Jalan Anggrek Roslaina I, Blok H/10 A, Slipi, Jakarta Barat. “Sementara baru Slipi (yang digeledah),” ujar Indarto.

Diketahui pekan lalu Bareskrim juga memasukkan Gathot ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Gathot menghilang saat polisi hendak menangkap dia. Diduga perbuatan Gathot merugikan keuangan negara Rp 40,9 miliar.

“Masyarakat yang mengetahui agar menginformasikan ke kepolisian terdekat atau Direktorat Tipidkor Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Jumat (25/8).

Wiyagus menegaskan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang membantu menyembunyikan Gathot. “Peringatan bagi siapa pun yang menyembunyikan akan dikenakan sanksi pidana,” tegas dia.

Detik.com

LEAVE A REPLY