Kekayaan Negara Cuma Rp 2.188 T, Sri Mulyani Bakal Hitung Ulang

0

Jakarta, Pelita.Online – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melakukan revaluasi barang milik negara (BMN) untuk periode 2017-2018. Sesuai laporan hingga 2016 nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun yang tersebar di 87 kementerian/lembaga (K/L) selaku pengguna BMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai BMN meningkat signifikan jika dibandingkan dengan waktu pertama kali dilakukan pencatatan pada 2007.

“Republik Indonesia memulai menyusun neraca keuangan dan aset itu pada 2007, awal 2007 itu nilainya Rp 229 triliun, waktu itu hanya Rp 229 triliun karena banyak yang belum teregistrasi,” kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Perpres Revaluasi BMN di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Sri Mulyani mengungkapkan, dalam periode 2007-2010 total nilai BMN naik menjadi Rp 1.224 triliun, dan pada posisi audit terakhir sejak 2016 menjadi Rp 2.188 triliun.

“Tapi tadi pagi saya bersama eselon I cek lagi, sisi aset kita berapa, nilainya Rp 4.779 triliun,” tegas dia.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, revaluasi aset dilandasi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang penilaian kembali barang milik negara/daerah (BMN/D).

Isa menyebutkan, penyusunan Perpres melibatkan banyak pihak termasuk konsultasi ke Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan penilaian kembali BMN tidak melanggar ketentuan.

“Program berskala nasional ini berlangsung dua tahun sampai 2018 dengan melibatkan 313 tim penilai atau lebih kurang 900 pegawai,” kata Isa.

Isa menuturkan, revaluasi BMN akan dilakukan penilaian terhadap 934.409 item BMN yang berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan, serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan berdasarkan data per 31 Desember 2015.

Dia berharap, penilaian kembali BMN dapat menghasilkan nilai BMN yang update, database BMN yang lebih baik guna kepentingan pengelolaan BMN mendatang, mengidentifikasi aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN.

“Kita inginkan hasil penilaian BMN akan perkuat opini WTP di LKPP di tahun selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan koreksi BMN, dan laporan keuangan secara lengkap dan benar,” tutup Isa.

Detik.com

LEAVE A REPLY