Berkas Narkoba Sudah Lengkap, Tio Pakusadewo Diserahkan ke Kejaksaan

0

Pelita.online – Kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo telah memasuki babak baru. Berkas perkara narkoba telah dinyatakan lengkap dan Tio Pakusadewo dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka Tio Pakusadewo, tersangka narkoba yang berhasil diamankan, sekarang sudah tahap dua, sudah P21,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Yusri mengatakan pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan pada hari ini. Dia menyebutkan Tio dan berkas perkaranya juga telah diserahkan ke pihak kejaksaan per hari ini.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke kejaksaan bersama berkas perkara, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ya,” ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 gram ganja dan alat isap sabu.

Polisi menyebut artis Tio Pakusadewo ada kemungkinan kecanduan narkoba. Bahkan artis senior ini cukup sering mengkonsumsi narkoba.

“Dia membeli barang haram ini bisa dua kali dalam satu bulan, setengah gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY