Berkas Pembunuh Keluarga Diperum Nainggolan Masih Diteliti Jaksa

0
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum./ Sumber foto : ANTARA /Hafidz Mubarak A.

Pelita.Online – Polisi masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Bekasi terkait berkas kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan jika berkas dinyatakan lengkap alias P-21 maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap 2 berupa barang bukti dan tersangka.

“Belum ada. Masih diteliti Jaksa berkasnya,” ungkap Argo.

Diperum Nainggolan beserta istri dan anaknya ditemukan tewas dikediamannya, Bekasi, Jawa Barat. Adapun satu keluarga dibunuh oleh Haris Simamora yang juga memiliki hubungan saudara dengan korban.

Argo menegaskan, bila dari penelitian berkas belum dinyatakan lengkap pasti akan dikembalikan ke penyidik.

“Berkas pasti kembali bila tidak lengkap. Pastinya ada sejumlah catatan nanti,” demikian Argo. [jto] 

Rmol.co

LEAVE A REPLY